Kematian Brigadir J
Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Simak Kembali Peran Para Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo bakal menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada Senin (17/10/2022). Berikut peran para tersangka.
"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Dedi mengatakan, posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono.
Syahar sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
Kini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Putri Candrawathi Alias Istri Ferdy Sambo
Teranyar, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, dikutip dari tayangan live KompasTV via Tribunnews.
Perlu diketahui, istri Ferdy Sambo itu memang berada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi.
(TribunSumsel/ TribunLombok/ Kompas/ Kompas TV)