Berita Kota Mataram

Perubahan UMK Kota Mataram akan Dibahas Minggu Ketiga Oktober Ini, Naik atau Turun Belum Dipastikan

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram akan melakukan pembahasan perubahan upah minimum kota (UMK) Kota Mataram Minggu ketiga bulan Oktober ini.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
FREEPIK
Perubahan UMK Kota Mataram akan Dibahas Minggu Ketiga Oktober Ini, Naik atau Turun Belum Bisa Dipastikan - ILUSTRASI karyawan bekerja. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram akan melakukan pembahasan perubahan upah minimum kota (UMK) Kota Mataram Minggu ketiga bulan Oktober ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Rudi Suryawan.

UMK Kota Mataram saat ini pada angka Rp2.416.953, meningkat dari tahun sebelumnya Rp2.184.450.

Disinggung apakah perubahan ini akan ada kenaikan untuk UMK, Suryawan tidak bisa memastikan, karena pembahasan tetap mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Rekrutmen Tenaga Kerja di Dompu Berujung Ricuh: 1 Polisi Terluka, Kini Situasi Sudah Kondusif

Meskipun demikian, Suryawan berharap ada kenaikan UMK untuk pekerja di Kota Mataram, terlebih dengan melonjaknya kenaikan harga BBM.

"Kita harap ada kenaikan nantinya, yaa UMK Mataram setidaknya harus lebih tinggi dari UMP NTB," harapnya.

UMP Nusa Tenggara Barat (NTB) akan ditentukan pada November 2022 mendatang.

“Kita tentukan paling lambat 30 November,” lanjutnya.

Baca juga: Hasil Psikotes Penerimaan Tenaga Kerja Pembangunan Smelter Diumumkan Akhir September 2022

Bulan ketiga Oktober ini pembahasan akan dilakuan bersama beberapa pihak, di antaranya BPS, pakar ekonomi, Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo), dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Mataram.

Terkahir, Suryawan menekan harap agar UMK Mataram mengalami kenaikan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved