Liga 3 Asprov PSSI NTB Resmi Ditunda, Berikut Keterangan Mori Hanafi dan Polda NTB
Mori Hanafi menjelaskan bahwa dihentikannya sementara Liga 3 Asprov PSSI NTB karena instruksi dari Polda NTB yang mengikuti arahan pusat.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Melalui surat edaran Asprov PSSI NTB, Ketua PSSI NTB, Mori Hanafi secara resmi menunda sementara gelaran Liga 3 Asprov PSSI NTB, Rabu (5/10/2022).
Dan terhitung sejak Selasa 4 Oktober 2022, pertandingan grup E bertempat di GOR 17 Desember Mataram dan grup F Gelora Bou Lanta Bima, resmi ditunda sementara.
Dalam kesempatan terpisah, Mori Hanafi menjelaskan lebih dalam pemberhentian sementara Liga 3 Asprov PSSI NTB, via WhatsApp, Rabu (5/10/2022).
Mori menjelaskan bahwa dihentikannya sementara Liga 3 Asprov PSSI NTB karena instruksi dari Polda NTB yang mengikuti arahan pusat.
Namun dikesempatan lain, Polda NTB justru mengatakan hal yang berbeda.
Baca juga: Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Ditarget Tuntas 30 Oktober Sebelum WSBK 2022
Yakni Liga 3 Asprov PSSI NTB tidak memiliki surat izin kemanan, melainkan hanya surat rekomendasi dari Polresta Mataram.
Yang menyebabkan Liga 3 Asprov PSSI NTB harus dihentikan sementara.
Hal tersebut disampaikan oleh Dir Intelkam Polda NTB, Kombes Pol Sutrisno melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, via WhatsApp saat dihubungi TribunLombok, Rabu (5/10/2022).
“Belum ada izin giat tersebut (Liga 3 Asprov PSSI NTB). Dari pihak Polda NTB melalui Dir Intelkam sudah melayangkan teguran kepada Ketua Umum Asosiasi Provinsi PSSI NTB, Mori Hanafi untuk melengkapi persyaratan perizinan tersebut, sebelum kompetisi dimulai (Agustus),” beber Kombes Pol Artanto.
Masih dipenundaan Liga 3 Asprov PSSI NTB, Mori menerangkan bahwa pihaknya mengikuti arahan pemerintah pusat.
Tepatnya arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD.
Baca juga: Sekda Kota Bima Dikecam Organisasi Wartawan dan Dilaporkan LSM ke Polisi
Bahwa Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Indonesia dihentikan sementara.
Dihimpun dari berbagai sumber, arahan Mahfud MD atas dasar keputusan Presiden RI Joko Widodo.
“Jelas kita tunda karena keputusan pusat,” ucap Mori.