Nakes Sukarela Menangis, Wali Kota Bima Janjikan Cabut SK Kontrak Diduga Hasil Kolusi
Seorang perwakilan Nakes, Lili menyampaikan, adanya dugaan kolusi dalam penerbitan SK kontrak oleh Pemerintah Kota Bima.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, berjanji akan mencabut SK kontrak yang telah diterbitkan, diduga hasil kolusi.
Janji tersebut disampaikan wali kota, saat menerima perwakilan Nakes sukarela di aula kantor Pemerintah Kota Bima, Senin(3/10/2022).
Seorang perwakilan Nakes, Lili menyampaikan, adanya dugaan kolusi dalam penerbitan SK kontrak oleh Pemerintah Kota Bima.
Pasalnya beber Lili, ada Nakes yang baru saja 1 atau 2 bulan menjadi tenaga sukarela, saat ini sudah mendapatkan SK kontrak.
Sementara itu, ada Nakes yang sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun menjadi sukarela justeru tidak mendapatkan SK kontrak.
Baca juga: Bapak Tiri di Bima Ini Bertahun-tahun Cabuli Anak Tirinya, LPA: Korban Takut Bicara
"Ini yang memicu kemarahan kami pak wali," kata Lili.
Ia juga mengungkap, ada yang memeroleh SK kontrak tapi tidak memiliki kompetensi sama sekali.
"Untuk infus pasien saja tidak bisa, karena baru lulus. Tapi mereka sudah dapat SK kontrak," bebernya.
Satu persatu perwakilan Nakes berbicara, bahkan satu di antaranya ada yang sampai menangis karena puluhan tahun mengabdi tapi tidak dihargai.
Mendengar ini, wali kota langsung meminta kepada para perwakilan Nakes untuk segera membuat tabulasi atau data, Nakes yang mendapatkan SK kontrak tapi baru mengabdi.
Baca juga: Seorang Mahasiswa di Bima Hilang Saat Memancing Ditemukan Mengapung di Laut
Termasuk melampirkan masa pengabdian, yang merujuk pada surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh puskesmas.
"Tolong pak kadis kesehatan, segera dikoordinir. Data dari teman-teman itu dikumpulkan," ujarnya kepada Kadis Kesehatan, Ahmad yang berada disampingnya.
Nantinya lanjut wali kota, data tersebut akan menjadi rujukan bagi dirinya untuk menerbitkan SK kontrak baru, menganulir SK lama.
"Saya mau kita sepakat dulu, SK kontrak yang kemarin saya cabut dan kita buat ulang berdasarkan masa pengabdian dan kompetensi," kata wali kota.