Berita Sumbawa
Pria di Sumbawa Simpan Sabu dalam Pohon Pisang Ditangkap Polisi
Polres Sumbawa menggerebek rumah pelaku di Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Seorang pria di Sumbawa terlibat kasus narkoba ditangkap polisi.
Warga Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa inisial I (33) ini menyimpan sabu di dalam pohon pisang belakang rumahnya.
Ruma pelaku I digerebek Polres Sumbawa pada pukul 21.00 WITA, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Polisi Bekuk Warga Brang Bara Sumbawa yang Simpan Sabu-sabu di Kamar Kosnya
Walhasil Polisi menemukan 2 Poket narkoba yang disembunyikan secara terpisah.
Rinciannya 1 poket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1 gram disimpan dalam sebuah rokok yang disembunyikan di dalam mesin.
Sementara itu, 1 poket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram disimpan di halaman belakang rumah.
"Jadi persisnya itu, barang tersebut disembunyikan oleh terduga pelaku di antara pohon pisang," kata Kasatres Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, Senin (3/10/2022).
Selain itu, polisi juga menemukan 3 klip kosong, 2 pipa kaca, skop, sumbu, dan korek gas.
2 unit HP, alat hisap sabu, dan 2 bungkus rokok turut diamankan sebagai barang bukti.
Terduga pelaku kini dimintai keterangan berikut 3 orang saksi guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
(*)