Khazanah Islam

Bagaimana Hukum Orang Jomblo Seumur Hidup dalam Islam? Berikut Penjelasannya

Bagaimana hukumnya orang memilih jadi jomblo seumur hidup dalam Islam? Berikut penjelasan kajian hukum Islam yang bisa jadi pedoman umat muslim.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Khairuddin
Ilustrasi buku pernikahan. Berikut ini hukum orang jomblo atau tidak menikah dalam Islam. 

Dalam hal ini misalnya seseorang yang terkena penyakit HIV/AIDS.

Sehingga memilih untuk tidak menikah, karena jika menikah akan membahayakan pasangannya.

Karena penyakit tersebut memang menular melalui kontak fisik atau hubungan badan.

Jika ia tidak menikah karena hal tersebut hukumnya diperbolehkan sebab jika menikah justru akan mencelakai orang lain.

Jika Allah berkehendak belum memberikan jodoh yang terbaik untuk seseorang padahal telah berusaha. Kemudian tidak menikah, tidak ada dosa baginya.

Hal terpenting berusaha memperbaiki diri, memperbanyak silaturahmi, dan berdoa kepada Allah SWT.

Maka Allah SWT mungkin memiliki rencana yang lebih baik untuknya. Wallahu a’alam.

(*)

Tulisan ini merupakan karya Ruhul Qudus, mahasiswa IAIH NW Lombok Timur.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved