Survei Integritas Pendidikan KPK 2022: Pemetaan Budaya Antikorupsi di Sekolah hingga Kampus

SINDIK ialah survei untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan

Tangkapan layar laman sindik.kpk.go.id
Halaman depan Sindik 2022. SINDIK ialah survei KPK untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan. 

IPAK 2022

Dorongan program pendidikan antikorupsi pelan-pelan membuahkan hasil.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2022 ialah 3,93 atau naik 0,05 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Menggunakan skala indeks 0 sampai 5 dimana skor IPAK tahun ini semakin mendekati skor maksimal dan dikategorikan sangat antikorupsi.

Baca juga: Profil Auditor I Nyoman Wara dan Pensiunan Jaksa Johanis Tanak, Calon Wakil Ketua KPK Pengganti Lili

Capaian ini menggambarkan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah teredukasi pendidikan antikorupsi dan menunjukkan pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten semakin membaik.

Harapannya dengan semakin banyak program pendidikan antikorupsi di tahun ini, maka skor IPAK di tahun yang akan datang kembali meningkat.

Perlu disadari, tidak kurang dari seperempat umur manusia akan dihabiskan di bangku pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Oleh sebab itu, KPK percaya dan meyakini bahwa literasi antikorupsi akan membawa bangsa ini menuju hari-hari tanpa tindak pidana korupsi dalam menjalankan sistem kenegaraannya.

Keyakinan KPK tersebut pun selaras dengan rencana pemerintah yang akan menjadikan SINDIK sebagai program prioritas nasional pada tahun 2023.

Di mana masyarakat dapat mengakses Informasi mengenai SINDIK lebih lanjut melalui https://sindik.kpk.go.id/sindik2022.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved