Survei Integritas Pendidikan KPK 2022: Pemetaan Budaya Antikorupsi di Sekolah hingga Kampus
SINDIK ialah survei untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan
Salah satu komitmen dan upaya KPK dalam perbaikan tata kelola sektor pendidikan, agar tindak pidana korupsi pada sektor ini tidak kembali terulang adalah melalui Survei Integritas Pendidikan atau SINDIK.
Baca juga: Lukas Enembe Tersangka KPK: Pengacara Singgung Tito Karnavian, MAKI Ungkap Foto Gubernur di Kasino
SINDIK ialah survei yang dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia baik pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan yang mempengaruhinya seperti tenaga pendidik, pimpinan, dan aspek pengelolaan.
"Hasil pemetaan melalui Sindik diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi pendidikan karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran," urai Ipi.
Survei ini sedang berlangsung pada periode September hingga Oktober 2022.
Di mana dalam pelaksanaannya, responden yang terpilih akan menerima link kuesioner melalui WhatsApp resmi bercentang hijau dengan nama pengirim Frontier.
Terdapat empat kategori responden yakni siswa/mahasiswa, orang tua siswa, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan.
Pada tahun ini SINDIK akan melibatkan sebanyak 500 satuan pendidikan yang terdiri dari 227 sekolah dasar, 136 sekolah menengah pertama, 106 sekolah menengah atas, dan 31 perguruan tinggi.
Pada tahun depan, diharapkan semakin banyak satuan pendidikan yang akan terlibat seiring dengan dijadikannya SINDIK sebagai program nasional.
Dengan skala yang lebih luas dan dukungan dari pelbagai stakeholder maka SINDIK akan dijadikan acuan untuk menilai posisi integritas dunia pendidikan Indonesia.
Baca juga: KPK Tangkap Hakim Agung Terkait Kasus Pungli dan Suap Perkara di Mahkamah Agung
Dengan hasil SINDIK nantinya, KPK juga akan memberikan rekomendasi perbaikan hal-hal yang dinilai kurang dan dapat dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan budaya antikorupsi di dunia pendidikan Indonesia.
Pendidikan Antikorupsi dalam Presidensi G20
Komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi sektor pendidikan juga ditunjukkan dalam forum Presidensi G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) tahun ini.
KPK mengusung 4 isu utama, dimana salah satunya adalah isu “Peran Serta Masyarakat dan Pendidikan Antikorupsi”.
Melalui pembahasan tersebut, KPK sebagai Chair mengumpulkan berbagai praktik baik dari negara peserta G20. Selain itu, G20 ACWG juga mendapat pengayaan dari berbagai organisasi internasional yang memiliki fokus pada upaya pendidikan antikorupsi tersebut.
Hari ini, Kamis (29/9), merupakan hari terakhir pertemuan putaran ketiga G20 ACWG yang berlangsung di Canberra, Australia. Dalam pertemuan ini, KPK sebagai Chair nantinya akan menyampaikan simpulan poin-poin kesepakatan untuk selanjutnya menjadi compendium atau kumpulan praktik baik, salah satunya pada isu “Peran Serta Masyarakat dan Pendidikan Antikorupsi”. Compendium tersebut nantinya bisa diterapkan oleh negara-negara anggota G20 maupun dunia internasional.