Berita Lombok Timur

Aksi Solidaritas Jurnalis di Lombok Timur Tuntut Proses Hukum Oknum ASN Aniaya Wartawan di Karawang

Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) dan Forum Wartawan Media Online (FWMO) menggelar aksi solidaritas terhadap kasus kekerasan terhadap wartawan

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Puluhan wartawan yang berasal dari Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) dan Forum Wartawan Media Online (FWMO) menggelar aksi solidaritas terhadap kasus kekerasan terhadap wartawan yang di lakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (23/9/2022) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) dan Forum Wartawan Media Online (FWMO) menggelar aksi solidaritas terhadap kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (23/9/2022).

Mereka menganggap ASN yang seharusnya melayani tak seharusnya berperilaku keji.

Hal itu merujuk kasus kekerasan jurnalis di Karawang diperlakukan tak manusiawi hingga disuruh minum air kencing oleh oknum tersebut.

Baca juga: Cita Mulia Wartawan di Lombok Timur Bangun Yasasan dan Pesantren untuk Bentuk Generasi Cinta Alquran

Hal inilah yang membuat sejumlah wartawan geram hingga menuntut Polri melalui Polres Lombok Timur untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga memenjarakan oknum yang bersangkutan.

Dalam orasinya Ketua FJLT Kabupaten Lombok Timur, Rusliadi mengatakan tidak ada alasan apapun yang membenarkan tindakan premanisme terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas.

Apalagi yang melakukan tindakan premanisme ini adalah oknum pejabat.

"Fungsi jurnalis sebagai pilar demokrasi keempat, masih saja ada pejabat publik yang berusaha membungkam, di tengah keterbukaan informasi seperti ini. Penculikan dan penyiksaan yang dilakukan pejabat secara tidak manusiawi itu, harus mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut ia menyebut dari kasus ini pihaknya tidak ingin citra kepolisian sebagai aparat hukum terdepan, tercoreng karena tidak mengambil tindakan hukum terhadap premanisme wartawan tersebut.

Oleh karenanya apapun persoalan, sebut dia, pasti bisa diselesaikan dan usut tuntas kasus yang melecehkan wartawan dan menodai demokrasi yang ada tersebut.

"Kalau pihak kepolisian tidak Meu untuk mengusut tuntas masalah ini, mulai hari ini, jangan harap kami akan memfollow-up setiap pemberitaan yang menyangkut kepolisian sebagai aparat hukum terdepan," pungkasnya.

Di lain pihak ketua FWMO Lombok Timur, Syamsurrijal menyampaikan sikapnya terhadap kasus tersebut.

"Saya mengecam tindakan kekerasan oknum pejabat Karawang terhadap dua jurnalis di Karawang tersebut. Karna itu, saya meminta dengan tegas aparat kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas siapa saja oknum yang melakukan aksi keji itu," tegasnya.

Menurutnya, aksi oknum pejabat yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan jauh dari batas kemanusiaan. Tidak hanya melakukan pengancaman, tapi penculikan dan penganiayaan.

Aksi solidaritas tersebut di terima baik oleh Wakapolres Lombok Timur Kompol Zaky Maghfur.

Ia berjanji akan bersurat ke Kapolda NTB dan diteruskan ke pada Polri terkait kasus tersebut.

"Kita terima laporan ini, dan nantinya kita akan lanjutkan ke Polri," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved