Kematian Brigadir J

Sebut Ferdy Sambo Akan Terus Melawan Walau Sudah Dipecat, IPW: Dia Masih Punya Teman-teman di Luar

IPW mengatakan bahwa Ferdy Sambo adalah polisinya polisi. Karena itu, tersangka kasus Brigadir J itu disebut tak akan berhenti melawan walau dipecat.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnews.com dan Kompas.com
Ferdy Sambo (kiri) dan Brigadir J (kanan). IPW mengatakan bahwa Ferdy Sambo adalah polisinya polisi. Karena itu, tersangka kasus Brigadir J itu disebut tak akan berhenti melawan walau dipecat. 

Ferdy Sambo atau kuasa hukumnya tidak dihadirkan dalam pelaksanaan sidang banding karena dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tidak ada kewajiban menghadirkan perlanggar etik.

Ia menegaskan, hasil keputusan KKEP Banding bersifat final dan mengikat.

“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi seperti dikutip dari Kompas.

(Kompas/ Kompas TV/ Tribunnews)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved