BSU 2022 Tahap Dua Cair: Login Aplikasi JMO, bsu.kemnaker.go.id, dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU 2022 tahap kedua cair minggu ini bisa cek penerima di bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Ketik ulang nomor handphone terkini
- Isi email terkini
- Ketik ulang email terkini
- Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapat informasi penyaluran BSU
- Klik tombol lanjutkan
- Setelah itu akan tampil notifikasi apakah peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.
Baca juga: Marak Chat WhatsApp Hoaks Klaim BSU 2022, Cek Penerimanya hanya di Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut ini cara mengecek calon penerima BSU 2022 melalui laman web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini
- Ketik NIK sesuai KTP
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Pilih tanggal lahir
- Ketik nama ibu kandung
- Ketik ulang nama ibu kandung
- Ketik nomor handphone terkini
- Ketik ulang nomor handphone terkini
- Ketik alamat email terkini
- Ketik ulang alamat email terkini
- Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapat informasi penyaluran BSU
- Klik tombol lanjutkan
- Lihat pemberitahuan apakah termasuk sebagai calon penerima BSU 2022 dengan tanda hijau atau tidak dengan tanda merah.

Cara Cek BSU 2022 di Laman kemnaker.go.id
Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 melalui laman resmi Kemnaker.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda melalui laman account.kemnaker.go.id atau klik di sini.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Terdaftar.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Ditetapkan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tersalurkan ke Rekening Anda.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh) atau rekening Giropos/Pospay Anda.
(*)