Berita Viral

Setelah Dipulangkan, Pedagang Es di Madiun Jadi Tersangka, Polisi: Penyedia Telegram Bjorkanism

Polisi mengatakan bahwa MAH (21), pedagang es di Madiun yang sempat ditangkap karena diduga terlibat Bjorka, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra/Twitter @bjorkanism
Rumah MAH dan Bjorka - Polisi mengatakan bahwa MAH (21), pedagang es di Madiun yang sempat ditangkap karena diduga terlibat Bjorka, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Anak itu biasa jualan es di pintu masuk pasar," kata Bambang.

Sementara Prihatin, ibu MAH, mengatakan bahwa anaknya tidak memiliki komputer.

"Kami di rumah tidak punya komputer.

Dan untuk makan sehari-hari saja sudah repot," ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Pria di Madiun Ditangkap Diduga karena Bjorka, Sang Ibu: Komputer Tak Punya, Buat Makan Aja Repot

Dikutip dari Tribun Jatim, yang Prihatin ketahui, anaknya hanya mempunyai satu ponsel.

Prihatin menilai bahwa anak keduanya itu cenderung pendiam dan jarang mengeluh.

Dia juga memandang, MAH, yang sehari-hari berjualan es di pasar, mencoba hidup mandiri dengan tidak merepotkan orangtua.

Oleh karena itu, Prihatin tak percaya bahwa anaknya seorang peretas, apalagi ia hanya seorang lulusan setingkat SMA.

Prihatin dan suaminya sendiri berprofesi sebagai buruh tani.

Kini, Prihatin bersyukur anaknya sudah dipulangkan oleh pihak berwajib.

Sementara itu, rekan kerja MAH Zani Dwi Harsanto sedari awal juga tidak percaya jika rekan kerjanya tersebut terlibat dalam peretasan.

Ia tidak pernah terlihat membawa barang elektronik seperti laptop dan alat canggih lainnya.

Satu-satunya barang elektronik yang dimiliki MAH adalah ponsel.

"Ponselnya itu setahu saya, Xiaomi Redmi 10," jelas Zani.

Baca juga: Bjorka Asal Madiun Disebut Hasil Salah Tangkap Polisi oleh Warganet

Zani sendiri bersyukur rekannya tersebut sudah dipulangkan seperti pemikirannya bahwa MAH tidak mungkin terlibat peretasan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved