Berita Viral

Pria di Madiun Ditangkap Diduga karena Bjorka, Sang Ibu: Komputer Tak Punya, Buat Makan Aja Repot

Prihatin, ibu dari penjual es di Madiun yang ditangkap diduga karena Bjorka, mengungkapkan curahan hatinya. Ia mengaku putranya tak punya komputer.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkapan layar Twitter
Ilustrasi Bjorka. Prihatin, ibu dari penjual es di Madiun yang ditangkap diduga karena Bjorka, mengungkapkan curahan hatinya. Ia mengaku putranya tak punya komputer. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Beberapa waktu yang lalu, polisi mengamankan seorang pria berinisial MAH di Madiun.

MAH diamankan karena diduga merupakan sosok hacker BJorka.

Bjorka sendiri menjadi sorotan setelah mengklaim punya jutaan data penduduk Indonesia dan doxing sejumlah pejabat.

Usut punya usut, MAH berprofesi sebagai penjual es di Madiun.

Hal tersebut diungkapkan oleh ibu MA yang bernama Prihatin (48).

Ia mengaku syok saat tahu anaknya diamankan oleh aparat kepolisian.

Prihatin sendiri tak percaya jika MAH merupakan seorang hacker.

Pasalnya, menurut Prihatin, anaknya tidak punya komputer.

Prihatin juga mengaku untuk makan sehari-hari saja dirinya sudah kesusahan, apalagi memiliki perangkat komputer.

"Kami di rumah tidak punya komputer. Untuk makan sehari-hari saja sudah repot," kata Prihatin, Kamis (15/9/2022) siang seperti dikutip dari Kompas.

Baca juga: Sosok MAH yang Ditangkap Diduga karena Bjorka: Penjual Es, Ngaku Tak Punya Komputer dan Lulusan SMA

Menurut Prihatin, anaknya sehari-hari bekerja sebagai penjual es di Pasar Pintu Dungus. Prihatin pun berharap anaknya bisa dibebaskan.

Dikutip dari Tribun Jatim, yang Prihatin ketahui, anaknya hanya mempunyai satu ponsel.

Prihatin menilai bahwa anak keduanya itu cenderung pendiam dan jarang mengeluh.

Dia juga memandang, MAH, yang sehari-hari berjualan es di pasar, mencoba hidup mandiri dengan tidak merepotkan orangtua.

Oleh karena itu, Prihatin tak percaya bahwa anaknya seorang peretas, apalagi ia hanya seorang lulusan setingkat SMA.

Baca juga: Data Diduga Milik Puan Maharani Disebar Bjorka, Sekjen PDIP: Pelanggaran Pidana yang Sangat Serius

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved