Berita Viral
Dugaan Motif Pedagang Es di Madiun Buat Channel Telegram Bjorkanism: Agar Dapat Uang dan Terkenal
Polisi menetapkan MAH, pedagang es di Madiun, sebagai tersangka. Mereka juga mengungkap dugaan motif MAH membuat channel Telegram Bjorkanism.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang pemuda asal Madiun berinisial MAH (21) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka pedagang es di Madiun itu dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
MAH yang menjadi tersangka terkait hacker Bjorka yang tengah viral dalam beberapa waktu terakhir.
Kendati demikian, polisi tidak menahan MAH.
"Tadi ada bilang penahanan enggak? Belum kan.
Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Ade turut memberikan alasan tidak menahan sosok MAH.
Menurutnya, tim terpadu yang dibuat khusus untuk mengusut Bjorka, masih melakukan pendalaman terhadap MAH.
Selain itu, tim khusus juga masih mendalami pasal yang akan dijeratkan kepada Bjorka.
Tim yang Ade maksud terdiri dari Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi Siber Negara, Badan Intelijen Negara.
Baca juga: Kaget dan Ketakutan Saat Dirinya Disebut Bjorka, Said Fikriansyah: Profesi Saya Cuma Editor Video
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujarnya.
Sebelumnya, Ade menjelaskan tersangka MAH diduga terlibat dalam menyebarkan konten Bjorka lewat akun media sosial Telegram.
MAH, kata Ade, berperan membuat akun channel Telegram dengan nama Bjorkanism.
Menurut Ade, tersangka MAH juga pernah membuat 3 unggahan terkait Bjorka dalam akun Telegram itu.
Pada 8 September 2022, MAH menggungah soal "stop being idiot".