Kasus Narkoba NTB

80 Persen Penghuni Lapas Wanita Mataram Narapidana Kasus Narkoba, Kepala BNN RI: Saya Terenyuh

dari 160 narapidana wanita yang ada di Kota Mataram, 130 di antaranya mendekam akibat kasus narkoba

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kepala BNN Indonesia, Petrus Reinhard Golose yang didampingi oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan bahayanya narkotika di Universitas Mataram, Jumat (16/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penghuni Lapas Wanita Mataram didominasi oleh kasus narkotika.

Dari data yang diterima Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dari 160 narapidana wanita yang ada di Kota Mataram, 130 di antaranya mendekam akibat kasus narkoba.

Baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Menanggapi fakta statistika tersebut, Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengaku terkejut.

Baca juga: Miskinkan Bandar Narkoba, Kepala BNN RI: Hambat Aliran Dananya, Batasi Ruang Geraknya

“Begitu tahu fakta itu, hati saya langsung terhenyuh,” ungkap KaBNN RI, usai acara pemusnahan barang bukti narkotika di Universitas Mataram, Jumat (16/9/2022).

Komjen Reinhard pun menghimbau, agar pihak-pihak terkait, seperti kepolisian dan BNN mengubah pola penanganan.

“Kita tidak boleh fokus hanya dalam menangkap, memusnahkan dan memenjarakan. Tetapi coba kita ubah dengan upaya pencegahan sejak dini,” kata Golose.

Golose mengajak seluruh lapisan elemen yang ada, untuk melakukan edukasi, penguatan dalam keluarga, hingga rehabilitasi.

Baca juga: Simpan 6 Poket Narkoba, Warga Pekat Digiring ke Polres Sumbawa

“Narkoba bisa masuk ke keluarga kita, baik dari celah manapun, dari orang tua, adik, kakak hingga anak. Itu pentingnya kita edukasi dan melakukan penguatan di keluarga,” ucap Golose.

Ia juga menegaskan, agar para penyintas narkotika tidak usah ragu melakukan rehabilitasi.

Di sisi lain, ungkapnya, negara sedang menyusun undang-undang agar pengguna narkotika tidak dipenjarakan.

“Tidak perlu dipenjarakan. Langsung saja direhabilitasi agar Lapas kita tidak overload. Dan saya pikir yang pantas dihukum dengan berat yakni pengedar maupun bandar,” tegas Golose.

“Semoga para wanita di sini paham akan bahaya narkoba. Karena mereka adalah pertiwi bangsa yang akan melahirkan anak-anak bangsa,” tandas Golose.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved