Curhatan Korban Curanmor setelah Motor Dikembalikan Polda NTB
Dalam Operasi Jaran 2022, Polres dan Polsek se-Polda NTB berhasil mengamankan 38 unit motor curian dengan berbagai jenis dan merek.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dalam Operasi Jaran 2022, Polres dan Polsek se-Polda NTB berhasil mengamankan 38 unit motor curian dengan berbagai jenis dan merek.
Selain itu, dua diantara motor curian itu langsung diserahkan kepada pemiliknya, usai konferensi pers Operasi Jaran 2022, Rabu (14/9/2022).
Penyerahan tersebut langsung diberikan Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
Dalam penyampaiannya, Made, pemilik motor Jupiter Z hitam merah yang diamankan Polsek Sandubaya berterima kasih motornya akhirnya kembali.
“Saya berkerja sebagai sales dan sangat bergantung terhadap sepeda motor. Lantas saya merasa sangat terbantu dengan kembalinya motor saya ini,” ucap Made, pemilik motor kepada Kombes Pol Artanto.
Baca juga: Dor! Pelaku Curanmor Ditembak karena Melawan Polisi saat Diringkus di Dompu
Sementara itu, pemilik motor Supra, Andi, juga senang motornya kembali.
Andi juga bercerita saat dirinya harus meminjam motor sana kemari akibat kehilangan motor.
“Saya berkerja sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit. Karena kehilangan motor ya mau tidak mau pinjam motor orang tua untuk pergi ke lokasi berkerja,” curhat Andi.
Andi mengutarakan ucapan terima kasihnya, karena telah kembali motornya.
Selain itu terdapat beberapa pesan yang disampaikan oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Ciri Fisik Pelaku Curanmor di Bima, Proses Penangkapan Sempat Dihalangi Warga
“Silahkan dibawa dulu motornya, siapa tau bisa membantu untuk berkerja. Tapi, kalau diminta kembali sebentar untuk dijadikan barang bukti dalam persidangan tolong dimengerti ya,” kata Kapolda.
Adapun beberapa pesan yang disampaikan oleh Kombes Pol Abu Bakar dan Kombes Pol Artanto.
“Semoga bisa bermanfaat. Dijaga baik-baik ya motornya, jangan sampai hilang lagi. Dan pergunakan sebaik-baiknya untuk mencari rejeki untuk keluarga,” tutur Kombes Pol Abu Bakar dan Kombes Pol Artanto.
Sementara itu, Kombes Pol Artanto menginformasikan bahwa pemilik motor yang sempat kehilang bisa mengambil motornya kembali.
“Yang penting bisa dibuktikan melalui surat-suratnya. Seperti KTP, SIM, STNK dan BPKB. Nanti akan langsung dikembalikan,” jelas Kombes Pol Artanto.
Selanjutnya motor-motor yang sempat hilang tersebut akan dikembalikan dan diambil melalui Polres masing-masing, tandas Kombes Pol Artanto.
(*)