Berita Bima

Dor! Pelaku Curanmor Ditembak karena Melawan Polisi saat Diringkus di Dompu

Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Dompu ditembak polisi karena melawan saat akan diringkus, Rabu (31/8/2022).

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Terduga pelaku pencurian sepeda motor, yang ditembak tim opsnal reskrim Polres Dompu, NTB pada Rabu 31 Agustus 2022. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), di Kabupaten Dompu ditembak polisi karena melawan saat akan diringkus.

Penangkapan ini terjadi saat personel Tim Puma Opsnal Satreksrim Polres Dompu mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik warga Lingkungan Rasa Bou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pelaku berinisial R alias Doan, laki-laki usia 25 tahun warga Desa Bolo Kabupaten Bima diberikan hadiah timah panas saat diringkus, Rabu (31/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku Curanmor asal Kabupaten Bima.

Kasus pencurian ini, awalnya terjadi pada Jumat (19/8/2022) sekira pukul 03.50 WITA.

Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Ciri Fisik Pelaku Curanmor di Bima, Proses Penangkapan Sempat Dihalangi Warga

Korban memarkir sepeda motor miliknya di garasi rumah dan baru mengetahui miliknya raib setelah keesokan harinya, sekira pukul 06.00 WITA.

Beruntung kata Akhmad, rumah korban terpasang CCTV pada bagian garasi sehingga identitas dan wajah pelaku mudah diidentifikasi.

"Korban membuat laporan ke Polres Dompu dan dengan bantuan rekaman CCTV, kami lakukan penyelidikan," katanya.

Hingga akhirnya tim puma mengetahui keberadaan terduga pelaku, yang juga masih bersama Barang Bukti (BB) hasil pencurian.

"Pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya itu. Tim langsung bergerak mendekati pelaku," beberapa Akhmad.

Saat dihadang, terduga pelaku sempat lakukan perlawanan pada polisi dan mencoba kabur.

Hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan melumpuhkan terduga pelaku pada bagian kaki.

"Yang bersangkutan berhasil diringkus dan langsung kami bawa ke Mako Polres Dompu bersama barang bukti sepeda motor," tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di dua TKP dalam waktu satu minggu.

Yakni di rumah warga bernama Dony di Kelurahan Karijawa dan tkp kedua di rumah Yulianta Kelurahan Kandai Dua.

"Atas perbuatannya pelaku diproses hukum lebih lanjut," pungkas Akhmad.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved