Berita Bima
Dikbud Kota Bima Tanggapi Aturan Siswa SD Wajib Pakai Baju Adat: Hanya untuk Sekolah Penggerak
Sejumlah wali murid pun mengeluh karena membeli baju adat Bima tidaklah murah ataupun hanya sekedar sewa sekali seminggu
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Aturan menggunakan baju adat Bima di sekolah secara rutin rupanya tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima.
Hal itu diungkapkan Kadis Dikbud Kota Bima, H Supratman saat dikonfirmasi sejumlah wartawan via ponsel, Senin (12/9/2022).
"Kami belum tahu itu," jawab Supratman.
Supratman mengakui, ada bagian dari kurikulum merdeka yang menempatkan pelajaran kedaerahan mulai dari penggunaan bahasa hingga baju adat di sekolah.
Baca juga: SD di Kota Bima Wajibkan Siswa Pakai Baju Adat Sekali Sepekan, Orang Tua Mengeluh Harganya Mahal
Namun kurikulum tersebut baru diterapkan pada sekolah-sekolah penggerak di Kota Bima.
Sekolah penggerak ini antara lain, SDN 28 Kota Bima, SDN 05 Kota Bima, SD Insan Kamil, SDN 33 Kota Bima, SDN 22 Kota Bima, dan SDN 46 Kota Bima.
Untuk tingkat SMP, hanya ada 3 sekolah yakni SMPN 9 Kota Bima, SMPN 14 Kota Bima dan SMPN 4 Kota Bima.
"Kalau pada sekolah penggerak, memang sudah diterapkan penggunaan baju adat itu sekali seminggu," tambah Supratman.
Lalu bagaimana dengan sekolah nonpenggerak?
Menurutnya, aturan tersebut belum ditetapkan karena masih melihat efektivitas penerapannya pada sekolah penggerak.
Nantinya akan dievaluasi untuk kemudian diputuskan akan diterapkan juga pada sekolah nonton penggerak atau tidak.
"Kalau sekarang baru pada sekolah penggerak, beberapa sekolah itu saja. Kalau nonpenggerak belum," pungkasnya.
Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Bima mulai membuat aturan baru siswa wajib mengenakan pakaian adat Bima sekali sepekan.
Untuk yang perempuan, diminta menggunakan baju Asi Mbojo atau baju Bodo dan yang laki-laki menggunakan sambolo serta katente tembe (sarung).
Baca juga: Tanggapi Video Viral Pria Ngaku Turunan Sultan Bima, Majelis Adat Kesultanan Bima: Itu Pencatutan
Setiap sekolah memiliki hari-hari yang berbeda, untuk mengenakan pakaian adat ini.
Sejumlah wali murid pun mengeluh karena harga baju adat Bima tidaklah murah.
Pada tempat penyewaan, baju adat di Bima dibandrol dengan harga Rp 50 ribu per hari.
Sedangkan untuk membeli satu set, harganya mencapai ratusan ribu rupiah.
(*)