Berita Polres Bima

Giliran Polres Bima Disorot Warga Karena Tak Tahan Tersangka Pencurian

Setelah Polres Bima Kota, kini giliran Polres Bima yang disorot warga atas penanganan kasus pidana pencurian ternak di Kecamatan Sanggar.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Tribunnews
Giliran Polres Bima Disorot Warga Karena Tak Tahan Tersangka Pencurian - ILUSTRASI Polisi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Dampak kasus Ferdy Sambo, benar-benar mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap polisi.

Kinerja kepolisian di Bima pun, terus tuai sorotan dan pertanyaan.

Setelah Polres Bima Kota, kini giliran Polres Bima yang disorot warga atas penanganan kasus pidana pencurian ternak di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Penanganan kasus ini, polisi dianggap menutupi proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Oknum Polisi Tersangka Narkoba Gugat Polres Bima Karena Tak Sesuai Prosedur

Bahkan ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditahan.

Kasus tersebut dilaporkan, H Munawir, warga Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, pada 14 Mei 2022 lalu.

Kepada wartawan H Munawir mengaku, merupakan korban pencurian ternak.

Selama proses hukum berjalan, ia tak pernah menerima informasi perkembangan kasus.

Baca juga: Polres Bima Musnahkan BB Sabu Kasus Oknum Polisi Briptu MAR

"Kasus ini sudah berjalan empat bulan. Namun hingga kini saya belum menerima informasi dari penyidik," ungkapnya.

Informasi terakhir yang diperolehnya, sudah ada beberapa saksi diperiksa dan sudah ada penetapan tersangka.

"Kabar dari penyidik ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka, namun kita belum tau yang ditetapkan tersangka ini sebagai pencuri atau sebagai pembeli ?" kata Munawir, Sabtu (10/9/2022) sore.

Seharusnya kata Munawir, setiap perkembangan kasus ada surat pemberitahuan kepada pelapor selaku korban.

"Yang bikin kita aneh, tersangka yang ditetapkan masih berkeliaran dan belum tahan," ungkapnya.

Ia berharap, proses penangan kasus dugaan pencurian tersebut harus transparan dilakukan oleh pihak penyidik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved