Berita Viral
Sebelum Ketahuan Dianiaya, Santri Gontor Disebut Wafat karena Sakit, Hotman Paris: Usut Dokter MH
Hotman Paris Hutapea meminta dokter yang mengeluarkan surat keterangan santri Gontor meninggal dunia karena penyakit diperiksa oleh aparat kepolisian.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Hotman Paris Hutapea kembali mengomentari kasus kematian santri di Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur yang diduga karena kekerasan.
Menurut Hotman Paris, santri Gontor itu awalnya disebut meninggal karena penyakit.
Hotman Paris menambahkan, hal itu didukung oleh adanya surat keterangan dari seorang dokter.
Kini, ia meminta polisi untuk mengusut oknum dokter yang dimaksud.
"Pada waktu jenazah diantarkan ke ibunya, dilengkapi dengan surat dokter yang ditandatangani oleh dokter berinisial MH dari rumah sakit Yasmin Darussalam Gontor yang menyebutkan bahwa penyebab meninggalnya almarhum karena sakit," ujarnya.
Namun, sang ibu tidak percaya karena melihat adanya kejanggalan dalam jenazah putranya.
Ibu tersebut kemudian mencari Hotman Paris di Palembang dan terbongkar penyebab kematiannya diduga karena kekerasan.
"Dalam kesempatan ini, saya memohon kepada bapak kapolres setempat untuk segera memeriksa dokter berinisial MH," kata Hotman.
Selain sang dokter, kata Hotman, oknum yang meminta surat tersebut juga layak untuk diperiksa.
Hotman Paris menduga bahwa surat itu isinya palsu.
Baca juga: Dulu Ajak Debat Soal JHT, Hotman Paris Kini Minta Menaker Urusi Perusahaan yang Tahan Ijazah Pegawai
"Demikian juga IDI agar segera memeriksa dokter berinisial MH dari Rumah Sakit Yasmin Darussalam Gontor," pungkasnya.
Autopsi Digelar Tertutup
Autopsi jenazah AM korban penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dilakukan Kamis (8/9/2022) secara tertutup.
Hal tersebut dilakukan ketika hujan mengguyur kota Palembang.
Seperti diketahui, korban dimakamkan di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang.
Baca juga: Sebut Penahanan Ijazah Karyawan oleh Majikan Tak Manusiawi, Hotman Paris: Mengapa Menaker Diam Saja?
Proses otopsi jenazah AM dilakukan tertutup hanya disaksikan polisi dan keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, dirinya bersama beberapa anggota lain sampai di Palembang pada Rabu 7 September 2022.
"Sesampainya di Palembang kita langsung berkoordinasi dengan keluarga korban khususnya orang tua korban, ibu Soimah bersama pengacaranya Titis Rachmawati, " jelasnya seperti dikutip dari TribunSumsel.
Setelah dilakukan negosiasi, keluarga korban akhirnya menyetujui untuk dilakukan proses autopsi santri Gontor dengan membongkar makam AM.
Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan disaksikan kepolisian Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polres Ponorogo.
"Kita akan melakukan autopsi secara tertutup yang hanya melibatkan penyidik, Forensik hingga pihak keluarga yang akan menyaksikan pembongkaran hingga autopsi yang dilakukan," bebernya.

Dari pantauan di TPU Sei Selayur, nampak garis polisi mengelilingi lokasi makam AM.
Proses otopsi ini hanya disaksikan oleh kuasa hukum Titis Rachmawati SH tanpa terlihat adanya kehadiran keluarga korban.
Ditendang di Bagian Dada
Berdasarkan koordinasi KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo, didapatkan informasi kronologi kejadian bermula dari pelaksanaan kegiatan Perkemahan Kamis Jum’at (Perkaju) Pondok Pesantren Gontor pada 18 -19 Agustus 2022 silam.
Baca juga: Bukan Hanya Putra Soimah, Korban Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor Masih Ada 2 Orang: Dirawat di RS
Usai kegiatan tersebut, ketiga korban yang merupakan panitia kegiatan, mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terlapor yang merupakan koordinator bagian perlengkapan.
Namun, setelah di periksa kembali oleh terlapor, terdapat pasak tenda yang hilang.
Korban lantas diberi tugas untuk mencari pasak dan dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022.
Pagi hari pukul 06.00 WIB di tanggal yang telah ditentukan, ketiga korban menghadap terlapor dan menyampaikan bahwa pasak yang hilang tak kunjung ditemukan.
Menanggapi laporan tersebut, salah satu terlapor memberikan hukuman berupa pukulan menggunakan tongkat pramuka kepada dua orang korban di bagian paha.
Kemudian, datang terlapor lainnya menendang dada korban AM hingga jatuh terjungkal kemudian kejang.
Korban AM segera dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan sudah meninggal pada pukul 06.30 WIB.
Pihak rumah sakit memberikan keterangan antara lain bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan perkaju seperti dikutip dari Tribunnews.
Ponpes Gontor minta maaf
Melalui keterangan resmi, pihak Ponpes Gontor melalui Juru bicaranya Noor Syahid, menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid, lewat keteranga tertulis seperti dikutip dari Kompas.
Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.
Noor menjelaskan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pihaknya menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal.
Menyikapi hal itu, pihak ponpes langsung bertindak dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Heran Ponpes Gontor Hanya Keluarkan Terduga Pelaku Kekerasan: Mengapa Tak Lapor Polisi?
Menurut Noor, pada hari yang sama ketika korban meninggal, PMDG Ponorogo langsung mengeluarkan pelaku dari ponpes secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua mereka masing-masing.
“Pada prinsipnya kami, Pondok Modem Darussalam Gontor tidak memberikan toleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” jelas Noor Syahid.
Poin terakhir, PMDG Ponorogo siap untuk mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM ini.
Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum AM untuk mendapatkan solusi demi kebaikan bersama.
(TribunLombok/ Tribunnews/ TribunSumsel/ Kompas)