Kematian Brigadir J
Pengakuan Berbeda Bharada E saat Dipanggil Kapolri dan Sumpah Ferdy Sambo
Bharada E mengutarakan aksi tembak-menembak sehingga mengakibatkan Brigadir J terbunuh sesuai rekayasa Ferdy Sambo
TRIBUNLOMBOK.COM - Bharada Eliezer alias Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J alias Yosua dipanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dua kali.
Dalam dua pertemuan itu, Bharada E dengan pangkat paling bawah mengaku dengan keterangan yang berbeda-beda ke jenderal bintang empat itu.
Bharada E awalnya berbohong ke Kapolri soal kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta.
Pada pertemuan pertama, Bharada E mengutarakan aksi tembak-menembak sehingga mengakibatkan Brigadir J terbunuh.
Baca juga: Emosional Saat Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo, Terungkap Hasil Sementara Tes Kebohongan Bharada E
Padahal, skenario saling tembak antarajudan ini hanya rekayasa Ferdy Sambo.
"Saya tanyakan dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," beber Kapolri dalam program Satu Meja yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2022) seperti dikutip dari Tribunews.
Kapolri kemudian mendapati keterangan Bharada E tidak benar setelah beberapa jenderal dan perwira di kasus Brigadir J ini dicopot dari jabatan dan dimutasi.
Belakangan, Bharada E pun mengubah keterangannya yang semula tembak-menembak tadi menjadi penembakan.
Listyo kemudian membeberkan bahwa Ferdy Sambo menjanjikan
uang dan perlindungan apabila mau menuruti skenario.
"Namun faktanya kan pada saat itu si Richard ditetapkan sebagai tersangka," jelas Listyo.
Loyalitas Bharada E kepada Ferdy Sambo mulai goyah.
Apalagi Bharada E terancam sanksi pemecatan atas sangkaan pidanya yang dialamatkan padanya.
"Kemudian disampaikan ke saya, 'saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo.
Listyo mengungkapkan kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ketika berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Listyo menceritakan bahwa Ferdy Sambo memiliki niat untuk membunuh Brigadir J yang disampaikan kepada Bharada E.