Pergantian Ketua Umum PPP

Kisruh Ketua Umum PPP: Dipicu Ucapan Suharso Monoarfa Soal 'Amplop Kiai' hingga Elektabilitas

Partai berlambang Kabah ini kini dipimpin Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP menggantikan Suharso Monoarfa

Tangkapan layar Instagram @dpp.ppp
Mantan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat mengisi Sekolah Politik di Bogor, Jawa Barat, 25 Agustus 2022. PPP kini tidak lagi dipimpin ketua umum Suharso Monoarfa usai Mukernas di Serang, Banten. 

TRIBUNLOMBOK.COM - PPP kini tidak lagi dipimpin ketua umum Suharso Monoarfa usai Mukernas di Serang, Banten.

Partai berlambang Kabah ini kini dipimpin Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP.

Mardiono di satu sisi masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sehingga sedang memproses pengunduran diri agar fokus mengurus PPP.

"Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, Bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” ujar Mardiono usai Mukernas, Senin (5/9/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: PPP Daftar Ketua Umum Baru ke Kemenkumham, Pergantian Suharso Monoarfa ke Mardiono

Pergantian Ketua Umum DPP PPP dari Suharso Monoarfa ke Mardiono ini rupanya dipicu berbagai hal.

Mulai dari polemik ucapan Suharso Monoarfa soal amplop kiai hingga performa elektabilitas PPP untuk menghadapi Pemilu 2024.

Ketua Majelis Syariah PPP KH Mustofa Aqil Siradj menyebut keputusan mencopot Suharso Monoarfa ini merupakan aspirasi dari berbagai pihak.

“Kami tidak bisa menahan gejolak protes, suara, dan usulan dari berbagai pihak. Tidak kurang dari 10 kali pertemuan kami adakan untuk menanggapi gejolak ini. Keputusan ini semata-mata merespon kiai dan berbagai pihak,” urai Kiai Mustofa.

Sebelum Mukernas, Majelis Partai sejatinya telah dua kali mengirimkan surat kepada Suharso Monoarfa.

Isinya meminta Suharso mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP.

Namun, Suharso tidak kunjung meresponnya.

Ditambah lagi adanya sejumlah aksi meminta Suharso untuk mundur dari jabatannya oleh berbagai elemen seperti; santri, kader PPP, hingga para pecinta kiai.

Aksi tersebut merupakan buntut dari ucapannya terkait “amplop kiai” dan hal lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART partai.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan 3 Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.

"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved