Pergantian Ketua Umum PPP
PPP Daftar Ketua Umum Baru ke Kemenkumham, Pergantian Suharso Monoarfa ke Mardiono
Pendaftaran Ketua Umum baru PPP pengganti Suharso Monoarfa ini disebut sudah melalui mekanisme partai dan konstitusi
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) langsung bergerak merombak susunan pengurus setelah memberhentikan mantan Ketua Umum Suharso Monoarfa.
Daftar susunan penugurus baru PPP berdasarkan hasil Mukernas Serang ini diserahkan ke Ditjen AHU Kemenkumham RI.
Penyerahan susunan pengurus baru PPP ini dipimpin plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono yang didampingi sejumlah elit partai, salah satunya Wakil Ketua Umum Arsul Sani.
"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu," terang Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Tetap Solid, DPW PPP NTB Tak Terganggu Pemecatan Ketua Umum Suharso Monoarfa
Mardiono menjelaskan, proses yang dijalankan di Kemenkumham ini merupakan amanat konstitusi.
Yang didahului dengan tahapan dan mekanisme partai berlambang Kabah ini.
Mekanisme ini antara lain keputusan rapat Majelis Partai dan Mahkamah Partai kemudian diputuskan dalam Mukernas di Serang, Banten, tanggal 4-5 September 2022.
"Hari ini saya menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," ujar Mardiono.
Dia mengungkapkan, berkas susunan pengurus baru PPP ini diterima langsung Dirjen AHU.
"Kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," jelas Mardiono.
Arsul Sani menambahkan, berkas kepengurusan baru yang diserahkan ini hanya perubahan Ketua Umum saja.
Yakni pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.
"Pertama tentu surat permohonan untuk pengesahan ya, kepengurusan yang baru dimana yang berubah hanya ketua umumnya saja, hanya itu," kata Asrul.
Selain itu dilampirkan dokumen surat undangan, keputusan Majelis-majelis, pengurus harian, Mukernas, dan berkas lainnya.
Suharso Monoarfa Melawan