Berita Bima
Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran di Bima Mulai 'Bernyanyi', Bongkar Keterlibatan Kades
Tersangka korupsi Bansos korban kebakaran di Bima ini pernah dihubungi seorang Kades untuk setoran uang pertanggungjawaban
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bima Sirajudin mulai bernyanyi soal siapa yang memotong uang Bantuan Sosial (Bansos) kebakaran di Bima.
"Yang mengambil uang itu kepala desa, bukan saya," ungkap Sirajudin, saat dimintai tanggapan atas dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Bima.
Ia juga mengaku, tidak pernah menerima uang satu sedikit pun.
"Saya tidak pernah menerima uang satu sen pun," tegasnya.
Baca juga: Anak Buah Bupati Bima Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Melawan
Dalam penyaluran bansos kebakaran tersebut, Sirajudin mengaku tidak pernah berurusan dengan uang, masyarakat atau pun kepala desa.
Fakta yang ada beber Sirajudin, ia dihubungi Kepala Desa Padolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, melalui telepon seluler dan mengatakan, ada uang SPj.
"Saya ditelepon Kades Padolo, tapi saya tolak. Katanya ada uang SPj. Bukan uang apa-apa ya, tapi uang SPj," beber Sirajudin.
Akan tetapi menurutnya, ia menolak uang itu dan mengatakan ia tidak berurusan dengan SPj dan silahkan berurusan dengan bawahannya.
"Kalau pemotongan itu oleh Kades. Diserahkan kepada bawahan saya," tegasnya.
Ditanya kades lainnya, Sirajudin mengaku hanya pernah dihubungi oleh Kades Padolo saja.
Soal SPj jelas Sirajudin, merupakan kewajiban warga penerima bantuan untuk mempertanggungjawabkan bantuan yang telah diterima.
Jika tidak mampu membuat SPj, maka meminta orang lain yang membuat dan itu bukan urusannya.
"Pokoknya, tidak ada pemotongan yang dilakukan dinas. Itu intinya," tegasnya, Sabtu (3/9/2022).
Bantuan sebesar Rp 2,1 miliar cair melalui Bank Mandiri, langsung masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan.