Kasus Narkoba NTB

Polres Bima Musnahkan BB Sabu Kasus Oknum Polisi Briptu MAR

Briptu MAR diduga bagian dari jaringan besar narkoba di Pulau Sumbawa, setelah Satuan Narkoba Polres Dompu menempatkan seorang penyamar jadi pembeli.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Humas Polres Bima
Polres Bima Musnahkan BB Sabu Kasus Oknum Polisi Briptu MAR - Pemusnahan Barang Bukti (BB) Sabu-Sabu, yang disita dari oknum Polisi anggota Polres Dompu NTB, inisial MAR dengan berat 87,45 gram. 

Kasus Briptu MAR terungkap, dari pengembangan penangkapan kasus narkoba jenis sabu sebelumnya, yakni warga Kabupaten Bima.

Dari keterangan pelaku tersebut, nama Briptu MAR muncul yang belakangan diketahui sebagai anggota Polres Dompu.

Sayangnya, belum ada update terbaru yang disampaikan Polres Bima terkait penanganan kasus ini.

Wartawan yang mencoba lakukan konfirmasi, selalu mendapatkan jawaban jika semuanya masih dalam proses lidik, sehingga tidak banyak yang harus disampaikan. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved