KPK Ingatkan Pelaku Usaha di NTB Bangun Iklim Usaha Kompetitif Tanpa Suap
Data KPK tahun 2004-2022 menunjukkan individu pihak swasta yang menjadi pelaku tindak pidana korupsi mencapai 367 orang atau sekitar 26%.
Editor:
Wahyu Widiyantoro
DOK. KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron audiensi dengan sejumlah asosiasi dan pelaku usaha di Mataram, Jumat (3/9/2022).
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTB Faurani dalam sambutannya menyampaikan harapannya terkait keberpihakan pemerintah pada dunia usaha, khususnya kepada pelaku usaha di daerah.
“Ada beberapa persoalan yang masih mengganjal di daerah kita ini, yaitu terkait regulasi. Regulasi inilah yang akan kita perjuangkan. Sehingga penyusunan regulasi harapannya mendukung dunia usaha yang sehat,” tutupnya.
(*)