Kematian Brigadir J

Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Magelang: Putri Berbaring, Bripka RR Serahkan Senjata ke Bharada E

Polisi menggelar rekonstruksi penembakan Brigadir J yang dimulai di Magelang. Ada adegan di mana Bripka RR menyerahkan senjata ke Bharada E.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Miftahul Munir
Tersangka pembunuh Brigadir Yosusa Hutabarat seperti Bripka Ricky, Kuat Maruf dan istri Irjen Ferdy Sambo menjalani rekontruksi awal di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). Polisi menggelar rekonstruksi penembakan Brigadir J yang dimulai di Magelang. Ada adegan di mana Bripka RR menyerahkan senjata ke Bharada E. 

Belakangan, diketahui bahwa pengancam yang dimaksud bukan skuad, melainkan Kuat.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata" terang Anam.

Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Kuat sempat kabur. Namun demikian, ART Sambo itu berhasil ditangkap.

"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Sebagaimana diketahui, sehari sebelum penembakan Yosua, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, juga Kuat Ma'ruf berada di Magelang.

Berdasarkan pengakuan Sambo, motifnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah karena peristiwa yang melukai martabat keluarganya di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kendati demikian, Andi tak menjelaskan lebih lanjut soal peristiwa yang dia maksud.

Diketahui, dalam reka adegan atau gelar rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik pada Selasa (30/8/2022) kemarin, didapati adanya adegan yang memunculkan visual senjata tajam pisau.

Pisau itu diketahui diberikan oleh tersangka Kuwat Maruf kepada saksi Prayogi.

Diduga, Kuwat menyerahkan sebanyak dua bilah pisau kepada Prayogi dalam adegan itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen pol Andi Rian Djajadi buka suara soal adanya senjata tajam berupa pisau dalam rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).

Andi mengatakan adanya pisau tersebut berkaitan dengan suatu peristiwa di Magelang sebelum rombongan keluarga Ferdy Sambo ke rumah pribadi yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu," kata Andi Rian kepada awak media.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo: Kejadian Bukan di Duren Tiga, Tetapi di Magelang

Kendati saat ditanyakan peristiwa yang dimaksud itu terkait apa, Andi masih enggan membeberkan.

"Peristiwanya apa, ya nantilah," singkatnya seperti dikutip dari Tribunnews.

(Kompas/ Tribunnews)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved