Kematian Brigadir J
Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Magelang: Putri Berbaring, Bripka RR Serahkan Senjata ke Bharada E
Polisi menggelar rekonstruksi penembakan Brigadir J yang dimulai di Magelang. Ada adegan di mana Bripka RR menyerahkan senjata ke Bharada E.
TRIBUNLOMBOK.COM - Aparat kepolisian mengadakan rekonstruksi perkara kasus penembakan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
Melalui reka ulang tersebut, detik-detik pembunuhan berencana Brigadir J bisa terungkap.
Hingga berita ini ditulis, polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Reka ulang tersebut digelar di kediaman pribadi dan rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berikut rekonstruksi mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang seperti dikutip dari Kompas.
Awalnya, polisi menggelar reka ulang di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, yang terjadi pada Kamis (7/7/2022).
Hal tersebut diketahui dari tayangan YouTube Polri TV.
Reka ulang adegan itu digelar di aula rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Terdapat adegan yang menggambarkan Putri Candrawathi terbaring di tempat tidur dalam rekonstruksi tersebut.
Asisten rumah tangga (ART) Sambo, Kuat Ma'ruf, terlihat berdiri di samping Putri.
Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Awal Mula Dikaitkan dengan Ferdy Sambo dan Alasan Tak Gubris Kasus Brigadir J
Selain itu, terlihat juga saksi bernama Susi.
Wanita tersebut diduga juga ART keluarga Sambo.
Putri menelepon menggunakan ponselnya sambil berbaring.
Sayangnya, tak diketahui siapa yang dia hubungi.
Kuat keluar dari ruangan yang diduga merupakan kamar tidur itu beberapa saat kemudian.
Di luar kamar, dia bertemu dengan ajudan Putri, Ricky Rizal atau Bripka RR.
Tidak diketahui pembicaraan yang terjadi antara Bripka RR dengan Kuat.
Namun, setelah itu, Bripka RR menghampiri Putri di kamar.
Dia berdiri di samping tempat tidur Putri selama beberapa saat, kemudian keluar kamar dan menemui ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E. Di situ, Bripka RR menyerahkan senjata ke Bharada E.
Setelahnya, adegan memperlihatkan Brigadir J masuk ke kamar tempat Putri berbaring.
Baca juga: Bawa Pisau, Kuat Maruf Geram pada Brigadir J yang Dianggap Lakukan Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo
Brigadir J duduk di lantai samping tempat tidur.
Namun, tak diketahui pembicaraan yang terjadi antara keduanya.
Kuat Maruf Layangkan Ancaman Pembunuhan
Sebelum ini, terungkap bahwa Kuat merupakan sosok yang sempat melayangkan ancaman pembunuhan ke Yosua.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut diterima Brigadir J ketika berada di Magelang, sehari sebelum kematiannya atau 7 Juli 2022.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo: Kejadian Bukan di Duren Tiga, Tetapi di Magelang
Ancaman itu diketahui Komnas HAM berdasarkan keterangan Vera, kekasih Brigadir J.
"Tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan," kata Anam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Kalimatnya begini kurang lebih. Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," tuturnya.
Saat Komnas HAM mengonfirmasi lebih lanjut, Vera menyebut ancaman itu datang dari skuad. Namun, kekasih Brigadir J itu mengaku tak tahu menahu ihwal tersebut.
"Kita tanya, skuad ini siapa? Apakah ADC (ajudan), penjaga, dan sebagainya, sama-sama enggak tahu, saya juga enggak tahu," ujar Anam.
Belakangan, diketahui bahwa pengancam yang dimaksud bukan skuad, melainkan Kuat.
"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata" terang Anam.
Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Kuat sempat kabur. Namun demikian, ART Sambo itu berhasil ditangkap.
"Saat itulah Kuat Ma'ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Sebagaimana diketahui, sehari sebelum penembakan Yosua, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, juga Kuat Ma'ruf berada di Magelang.
Berdasarkan pengakuan Sambo, motifnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah karena peristiwa yang melukai martabat keluarganya di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Kendati demikian, Andi tak menjelaskan lebih lanjut soal peristiwa yang dia maksud.
Diketahui, dalam reka adegan atau gelar rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik pada Selasa (30/8/2022) kemarin, didapati adanya adegan yang memunculkan visual senjata tajam pisau.
Pisau itu diketahui diberikan oleh tersangka Kuwat Maruf kepada saksi Prayogi.
Diduga, Kuwat menyerahkan sebanyak dua bilah pisau kepada Prayogi dalam adegan itu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen pol Andi Rian Djajadi buka suara soal adanya senjata tajam berupa pisau dalam rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Andi mengatakan adanya pisau tersebut berkaitan dengan suatu peristiwa di Magelang sebelum rombongan keluarga Ferdy Sambo ke rumah pribadi yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu," kata Andi Rian kepada awak media.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo: Kejadian Bukan di Duren Tiga, Tetapi di Magelang
Kendati saat ditanyakan peristiwa yang dimaksud itu terkait apa, Andi masih enggan membeberkan.
"Peristiwanya apa, ya nantilah," singkatnya seperti dikutip dari Tribunnews.
(Kompas/ Tribunnews)