Berita Lombok Timur

Tak Mau Tinggalkan Beban, Pemkab Lombok Timur Akan Lunasi Hutang di Tahun 2023

Seperti pinjaman di Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp150 miliar, dan di Bank NTB Syariah debesar Rp165 miliar.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Tak Mau Tinggalkan Beban, Pemkab Lombok Timur Akan Lunasi Hutang di Tahun 2023 - Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) H Hasni. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Masa jabatan dari periode Bupati Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Rumaksi (Sukma) akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.

Namun masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum periode kepemimpinan mereka diganti.

Beberapa tugas yang perlu diperhatikan ke depan, misalkan hutang yang sebelumnya diambil Pemerintah Daerah di beberapa bank.

Seperti pinjaman di Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp150 miliar, dan di Bank NTB Syariah debesar Rp165 miliar.

Baca juga: Penuhi Janji Kampanye, Bupati Sukiman Bagikan 239 Unit Motor untuk Pekasih Lombok Timur

Jika dua catatan hutang itu diakumulasikan, maka totalnya mencapai Rp315 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur pun sudah menyatakan komitmennya untuk melunasi hutang-hutang itu pada tahun 2023 nanti.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) H Hasni.

"Kalau di tahun 2023 nanti akan dimulai, pinjaman-pinjaman yang ada sekarang dibayar, dan pada masa kepemimpina Sukma pinjaman akan dilunasi," ucap Hasni, kepada Tribunlombok.com, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Semarak Senam Merah Putih di Lombok Timur Dirangkai Lomba Pakaian Tenun

Hasni juga mengatakan, dalam pelunasan pun sering terjadi kendala.

Beberapa persoalan disebutkan sebagai kendala pelunasan hutang-hutang itu.

Seperti keterlambatan dimulainya pinjaman di PT SMI, yang mengharuskan angsuran akan diperhitungkan masih berlangsung sampai bulan Maret 2023 mendatang.

Sedangkan tahapan pemilihan periode baru akan dilaksanakan pada bulan November 2023, dan pelantikan diperkirakan akan berlangsung pada bulan Januari 2024.

"Sebenarnya kalau PT SMI boleh dia melampaui masa jabatan, tetapi Pak Bupati berharap menyelesaikannya di masa jabatan beliau," sebutnya.

Kalau di sisi kebolehan PT.SMI boleh sampai dengan 8 tahun, namun Bupati meyakini hutang tersebut akan selesai di 2023 ini, sambungnya.

"Harapan itu dibuktikan bupati dengan ditekennya MoU penyelesaian pinjaman itu sampai dengan berakhirnya masa Pelaksana Tugas (Plt), sehingga tidak membebani pimpinan yang baru nantinya," sebutnya.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved