Realisasi Pendapatan dari Gili Trawangan Jomplang dengan Target, Ini Kata Gubernur NTB

Gubernur NTB Zulkieflimansyah buka suara perihal realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) NTB dari bekas lahan PT Gili Trawangan Indah (GTI). Ini katanya.

Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMY
Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat menghadiri acara pemberian remisi napi di Lapas Perempuan Mataram pada Rabu, (17/8/2022) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur NTB Zulkieflimansyah buka suara perihal realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) NTB dari bekas lahan PT Gili Trawangan Indah (GTI).

Hingga Agustus 2022, realisasi PAD NTB dari eks lahan GTI baru mencapai Rp 201 juta dari target Rp 366 miliar atau setara 0,05 persen.

Zulkieflimansyah mengaku masih terdapat persoalan hukum yang belum klir di GTI.

Hal itu menyebabkan penarikan sewa belum dapat optimal dan berdampak pada realisasi PAD.

"GTI ini kan belum selesai urusannya. Ternyata tidak serta merta ketika itu ke kita terus bisa langsung bayar sewa ke kita. Ini besok KPK datang ke lapangan lagi, prosesnya panjang. Karena GTI masih proses pembatalan HGU, butuh waktu," katanya pada Rabu, (31/8/2022).

Baca juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Liburan ke Gili Trawangan, Gubernur NTB: Mas Dhani Takjub

Menurut Gubernur NTB Zulkieflimansyah, bagaimana mau menarik pendapatan jika persoalan hukumnya belum selesai.

"Ini KPK akan datang, Pak Menteri juga akan datang. Mudah-mudahan kalau sudah selesai baru bisa," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ketika disinggung perihal dasar penetapan PAD di GTI, Gubernur NTB Zulkieflimansyah tak ingin berkomentar banyak.

Ia meminta menanyakan hal tersebut juga kepada DPRD NTB selaku pihak yang juga turut menyetujui besaran PAD tersebut.

"Coba tanya ke DPRD," katanya.

Sebelumnya, jomplangnya nilai realisasi PAD NTB dengan target di eks lahan GTI mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajudin.

"Pertanyaan kami, apa yang mendasari Pemprov sehingga berani memproyeksikan target PAD Rp 366 miliar dari objek milik Pemprov seluas 65 hektar ini, sementara realisasinya sampai Agustus baru Rp 201 juta," katanya.

Ketua Komisi I yang membidangi masalah hukum dan kerjasama antar lembaga ini secara tegas meminta Pemprov NTB memperlihatkan dokumen resmi yang dimiliki terkait kepemilikan aset.

Tak hanya itu, ia meminta dijelaskan dasar hukum yang diterbitkan dalam melakukan pengelolaan aset Gili Trawangan yang memperkuat rencana PAD sebesar Rp366 miliar.

Sisa empat bulan ke depan, pihaknya mengaku pesimis eksekutif mampu memenuhi target PAD Gili Trawangan sebesar Rp366 miliar.

"Target itu menurut kami sangat tidak memungkinkan untuk tercapai," katanya.

Waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan, secara logika itu tidak mungkin mencapai target.

"Ketika proyeksi pendapatannya tinggi, maka akan berkonsekuensi pada tingginya belanja, sementara realisasinya tidak seperti itu, maka tentu ini akan mengganggu APBD kita," tegas Syirajudin.

Komisi I berharap, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dapat mempertanyakan masalah pengelolaan Gili Trawangan ini kepada pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selanjutnya, Banggar DPRD Provinsi NTB menyoroti kecilnya realisasi PAD dari aset daerah di Gili Trawangan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Nauvar Furqoni Farinduan mengakui, data realisasi PAD dari aset Gili Trawangan tersebut sangat kecil dibanding target.

"Ya tadi saya rapat dengan komisi III, PAD kita dari aset di Gili Trawangan baru 0,05 persen, yang masuk hanya Rp201 juta dari target Rp366 milyar. Angka itu bukan kecil lagi, tapi zonk," katanya.
.
Diungkapkan Farin, hal itu menjadi sorotan Banggar pada pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022 ini.

Karena hal itu bisa memicu kembali timbulnya utang ditahun anggaran 2022 ini dan akan menjadi beban lagi di tahun anggaran 2023.

"Karena kalau begitu kondisi realisasi pendapatan kita, maka akan pengaruh ke program belanja untuk bayar program ini bayar program itu, jadinya tidak bisa dilaksanakan. Maka muncul lagi utang di APBD berikutnya," jelas Farin.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved