Realisasi Pendapatan dari Gili Trawangan Jomplang dengan Target, Ini Kata Gubernur NTB
Gubernur NTB Zulkieflimansyah buka suara perihal realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) NTB dari bekas lahan PT Gili Trawangan Indah (GTI). Ini katanya.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur NTB Zulkieflimansyah buka suara perihal realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) NTB dari bekas lahan PT Gili Trawangan Indah (GTI).
Hingga Agustus 2022, realisasi PAD NTB dari eks lahan GTI baru mencapai Rp 201 juta dari target Rp 366 miliar atau setara 0,05 persen.
Zulkieflimansyah mengaku masih terdapat persoalan hukum yang belum klir di GTI.
Hal itu menyebabkan penarikan sewa belum dapat optimal dan berdampak pada realisasi PAD.
"GTI ini kan belum selesai urusannya. Ternyata tidak serta merta ketika itu ke kita terus bisa langsung bayar sewa ke kita. Ini besok KPK datang ke lapangan lagi, prosesnya panjang. Karena GTI masih proses pembatalan HGU, butuh waktu," katanya pada Rabu, (31/8/2022).
Baca juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Liburan ke Gili Trawangan, Gubernur NTB: Mas Dhani Takjub
Menurut Gubernur NTB Zulkieflimansyah, bagaimana mau menarik pendapatan jika persoalan hukumnya belum selesai.
"Ini KPK akan datang, Pak Menteri juga akan datang. Mudah-mudahan kalau sudah selesai baru bisa," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ketika disinggung perihal dasar penetapan PAD di GTI, Gubernur NTB Zulkieflimansyah tak ingin berkomentar banyak.
Ia meminta menanyakan hal tersebut juga kepada DPRD NTB selaku pihak yang juga turut menyetujui besaran PAD tersebut.
"Coba tanya ke DPRD," katanya.
Sebelumnya, jomplangnya nilai realisasi PAD NTB dengan target di eks lahan GTI mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajudin.
"Pertanyaan kami, apa yang mendasari Pemprov sehingga berani memproyeksikan target PAD Rp 366 miliar dari objek milik Pemprov seluas 65 hektar ini, sementara realisasinya sampai Agustus baru Rp 201 juta," katanya.
Ketua Komisi I yang membidangi masalah hukum dan kerjasama antar lembaga ini secara tegas meminta Pemprov NTB memperlihatkan dokumen resmi yang dimiliki terkait kepemilikan aset.
Tak hanya itu, ia meminta dijelaskan dasar hukum yang diterbitkan dalam melakukan pengelolaan aset Gili Trawangan yang memperkuat rencana PAD sebesar Rp366 miliar.