Berita Mataram

Mantan Kepala Puskesmas Babakan Jadi Tersangka Korupsi Dana Kapitasi 2017-2019

Polresta Mataram menemukan minimal 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan tahun 2017-2019

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan penanganan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan. 

Kadek Adi mengatakan, saat ini penyidik masih melengkapi berkas penyidikan untuk dilakukan proses tahap satu atau pelimpahan berkas ke jaksa peneliti.

”Masih pemberkasan,” terangnya.

Begitupun masih ada beberapa saksi yang perlu diperiksa untuk menguatkan syarat formil dan materiil dalam tindak pidananya.

“Masih ada yang kita periksa lagi, nanti kita akan rilis bersama Kapolresta Mataram,” tutup Kadek Adi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved