Berita Lombok Tengah
VIRAL! Kasir Alfamart di Lombok Tengah Diduga Manipulasi Struk Konsumen
Seorang kasir Alfamart di Desa Sukarara, Lombok Tengah diduga melakukan manipulasi struk pembelian barang konsumen.
Penulis: Sinto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Seorang kasir Alfamart di Desa Sukarara, Lombok Tengah diduga melakukan manipulasi struk pembelian barang konsumen.
Kasir wanita itu diduga melebih-lebihkan harga barang yang dibeli oleh konsumen.
Diketahui kasir wanita itu berinisial DP, asal Gerung, Lombok Barat.
Aksinya diketahui oleh korban atas nama Sauni yang saat itu berbelanja, pada Jumat (19/8/2022) pukul 11.00 WITA.
Baca juga: Viral Polisi di Madiun Marah-marah ke Jurnalis: Duduk Perkara Hingga Permintaan Maaf dari Kapolres
Sauni saat diwawancarai Tribunlombok.com menceritakan pada saat awal berbelanja, ia mengaku sudah curiga dengan gerak-gerik sang kasir.
Saat ia melakukan transaksi dengan sang kasir, Sauni mengaku dirinya dilayani dengan nada marah dan wajah cemberut.
Hingga selesai transaksi, kasir Alfamart tersebut tidak mau memberikan struk pembelian barang.
"Saat saya bertanya mana struk saya, ia bilang jika mesin kasir sulit mengeluarkan struk," jelas Sauni dengan nada kesal kepada sang kasir.
Baca juga: Promo Indomaret dan Alfamart Hari Ini Kamis 18 Agustus 2022: Minyak Goreng, Deterjen dan Mi Instan
Sampai ia berdiri lama di depan kasir, baru kemudian sang kasir memberikan struk belanja.
Saat ia mengecek struk pembelian, ternyata isi struk tersebut tidak sesuai dengan barang yang ia beli.
Ternyata, Sauni mengetahui jika si kasir tersebut "menitipkan" barang lewat dirinya secara diam-diam.
Sauni mengaku si kasir marah-marah kepadanya saat berusaha menegur.
"Saat itu si kasir menambahkan barang berupa mie instan dan teh pucuk secara diam-diam dalam struk belanja saya. Namun saat saya cek barang tersebut tidak ada di dalam plastik belanjaan saya," terang Sauni.
Sauni merasa sangat kesal karena sikap sang kasir yang tidak mau secara baik-baik dan jujur menjelaskan perbuatannya.