Kasus Narkoba NTB
Oknum Polisi Dompu Ditangkap Polisi Bima, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Seorang oknum Polisi anggota Polres Dompu Briptu MAR, laki-laki usia 27 tahun, ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Bima, Minggu (13/8/2022).
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
MAR menggunakan sepeda motor dan langsung membuang barang yang dibungkus plastik merah.
Hingga akhirnya berhasil ditangkap dan barang yang dibuang berhasil diambil kembali.
Isinya, dua plastik hitam membungkus serbuk kristal yang diduga sabu.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum anggota Polisi Briptu MAR oleh anggota Satuan Narkoba Polres Bima.
"Benar ada penangkapan oknum anggota Polisi inisial MAR hari Minggu di Desa Sondosia," akunya saat ditemui sejumlah wartawan di halaman Kantor Bupati Bima.
Dia mengaku, informasi awal berasal dari masyarakat.
Setelah dilakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Dompu.
"Kasusnya masih Lidik," terangnya.
Sasongko mengaku, belum mengetahui Satuan tempat Briptu MAR bertugas di Polres Dompu.
"Kami masih lakukan pemeriksaan," tandasnya. (*)