Jadwal Kapal DLN Batu Layar Hari Ini Sabtu 12 Agustus 2022 Rute Lombok-Surabaya

Pelayaran jadwal kapal DLN Batu Layar Lombok-Surabaya hari ini ditempuh dengan waktu antara 17 jam hingga 20 jam

Instagram @damai_lautan_nusantara
DLN Batu Layar. Pelayaran jadwal kapal DLN Batu Layar Lombok-Surabaya hari ini ditempuh dengan waktu antara 17 jam hingga 20 jam. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak jadwal kapal DLN Batu Layar Lombok-Surabaya yang berangkat dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Berikut ini jadwal kapal DLN Batu Layar hari ini Sabtu 13 Agustus 2022 rute penyeberangan Lombok-Surabaya.

PT. Damai Lautan Nusantara mengoperasikan armada dengan jadwal kapal DLN Batu Layar sesuai penyeberangan jadwal kapal Lombok-Surabaya.

Baca juga: Jadwal Lengkap DLN Batu Layar Lombok-Surabaya Agustus 2022, Jam Berangkat dari Pelabuhan Lembar

Baca juga: Jadwal Lengkap Kapal DLN Batu Layar Agustus 2022 Rute Surabaya-Lombok

Aturan Terbaru PPDN Transportasi Laut

Selain jadwal kapal DLN Batu Layar Lombok-Surabaya atau Lembar-Surabaya ini, dapat disimak pula aturan terbaru naik kapal laut di masa pandemi Covid-19.

Hal ini terkait aturan baru yang tertera pada SE Kemenhub.

Kemenhub menerbitkan 4 SE yaitu: SE No. 68 (transportasi laut), SE No. 70 (transportasi udara), SE No. 72 (perkeretaapian), SE No. 73 (transportasi darat) aturan perjalanan dalam negeri.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

2. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan;

3. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;

5. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau

6. PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Jadwal Kapal DLN Oasis Surabaya-Lombok Agustus 2022, lengkap Jam Tiba dan Berangkat

Baca juga: Jadwal Terbaru Kapal DLN Oasis Lombok-Surabaya Agustus 2022, dari Pelabuhan Lembar ke Tanjung Perak

Aturan ini dikecualikan untuk: khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved