Berita Lombok Barat

Bupati Lombok Barat Launching Program Kabarku Pasti untuk Umat Hindu

Namun kali ini ditujukan untuk umat agama Hindu di Dusun Lilir, Desa Mekar Sari, Kecamatan Gunungsari.

Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Pemkab Lombok Barat
Bupati Lombok Barat Launching Program Kabarku Pasti untuk Umat Hindu - Fauzan Khalid saat menghadiri pernikahan sepasang pengantin umat hindu sekaligus melaunching program Kabarku Pasti, Rabu (10/8/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COCM, LOMBOK BARAT - Guna mempermudah Admistrasi Kependudukan (Adminduk), Pemkab Lombok Barat melaunching program Kabarku Pasti atau singkatan dari Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Baru, Buku Nikah, Akta Pernikahan.

Program tersebut diperuntukkan bagi warga beragama Hindu dan Buku Panduan (Kabarku) bagi Pasangan Suami-Istri (Pasti) setelah melangsungkan pernikahan, pada Rabu (10/8/2022).

Program Kabarku Pasti ini sebelumnya dilaunching di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar beberapa bulan yang lalu untuk umat bergama Islam.

Namun kali ini ditujukan untuk umat agama Hindu di Dusun Lilir, Desa Mekar Sari, Kecamatan Gunungsari.

Baca juga: Refleksi Kemerdekaan, Disarpus Lombok Barat Akan Gelar Diskusi dan Nonton Film

Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid menyampaikan, program Kabarku Pasti merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat.

"Saya ingat betul melaunching program Kabarku Pasti pada bulan Maret tahun 2021 yang lalu," ujar Fauzan Khalid.

Ia menyebutkan bahwa program Kabarku Pasti yang ditunjukkan bagi nonmuslim ini memiliki waktu yang relatif panjang untuk dilaunching.

Hal itu dikarena ketersediaan blangko KTP elektronik dan lain-lain di kantor Dukcapil terbatas.

Baca juga: 12.005 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum Akan Terangi Lombok Barat tahun 2023

"Blangko KTP-elektronik tidak boleh dicetak oleh daerah sendiri. Masing-masing daerah termasuk kita di Kabupaten Lombok Barat diberi jatah oleh pusat," jelasnya.

"Tetapi sekarang alhamdulillah untuk blangko KTP-elektronik kita tersedia dan tidak kurang lagi seperti bulan-bulan sebelumnya," lanjut Bupati Lombok Barat itu

Pada kesempatan itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat khususnya umat Hindu terkait program Kabarku Pasti itu.

"Dan saya dorong siapapun masyarakat kita yang melakukan pernikahan harus mengurus dokumen seperti KTP elektronik, KK, Kartu Nikah dan Akte Nikah karena ini sangat amat penting," ujarnya.

Baca juga: Rakor MKKS SMP Negeri Kabupaten Lombok Barat, Canangkan Satuan Pendidikan Berbasis Data

Ia juga berpesan agar menjaga anak-anak dari pernikahan dini atau Merariq Kodeq.

"Mari kepada orang tua untuk menjaga anak-anak kita, jangan sampai melakukan pernikahan di bawah umur," harap Fauzan Khalid.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, Hendrayadi mengatakan desain terkait program Kabarku Pasti untuk umat Hindu itu sudah dicoba sejak tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved