Tokoh Kunci di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J: dari Pangkat Bharada hingga Jenderal Bintang Dua

Sejumlah tokoh kunci di balik kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah terkuak

TRIBUN/ISTIMEWA
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) bersama para ajudan. Sejumlah tokoh kunci di balik kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah terkuak. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Progres penanganan kasus pembunuhan Brigadir J akan menemui babak baru pada Selasa (9/8/2022) dengan Kapolri yang akan mengumumkan tersangka baru sore nanti.

Brigadir J meninggal dunia ditembak pada Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Di balik kasus pembunuhan Brigadir J, terdapat 4 figur kunci yang saat ini sudah terkuak.

Mulai dari sosok dengan pangkat rendah yang kini sudah ditetapkan tersangka hingga jenderal yang diproses pelanggaran kode etik.

Baca juga: Kasus Brigadir J: Beda Pengakuan Bharada E Dulu dan Sekarang Hingga Pengajuan Justice Collaborator

Awal kasus ini terungkap, Brigadir J disebut menodongkan senjata api ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hingga adanya aksi saling tembak dengan tersangka Bharada E.

Namun berdasarkan hasil penyidikan terbaru seperti dikutip dari Tribunnews, Bharada E mengaku penembakan terhadap Brigadir J atas perintah atasannya.

Bharada E menembak pertama kali, kemudian disusul dengan pelaku lain yang belum diungkapkan.

Namun, Bharada E sudah menuangkan semua fakta yang dilihatnya ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Sabtu (6/8/2022) di Bareskrim Polri.

Hingga kini, selain Bharada E, ajudan Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Brigadir RR.

Tak seperti Bharada E yang dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, Brigadir RR dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Lalu, siapa saja tokoh kunci di balik kasus pembunuhan Brigadir J?

Berikut ini rangkumannya, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

1. Bharada E

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). | Kini Komnas HAM menanggapi penetapan tersangka pada Bharada E soal kasus kematian Brigadir J, hingga ungkap hasil pemeriksaan Komnas HAM pada Bharada E.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). | Kini Komnas HAM menanggapi penetapan tersangka pada Bharada E soal kasus kematian Brigadir J, hingga ungkap hasil pemeriksaan Komnas HAM pada Bharada E. ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J atau Brigadir Joshua

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved