Tokoh Kunci di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J: dari Pangkat Bharada hingga Jenderal Bintang Dua

Sejumlah tokoh kunci di balik kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah terkuak

TRIBUN/ISTIMEWA
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) bersama para ajudan. Sejumlah tokoh kunci di balik kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah terkuak. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pada Rabu (3/8/2022) menyebut penetapan Bharada E sebagai tersangka berdasarkan sejumlah bukti-bukti.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi dikutip dari Kompas.com.

2. Brigadir RR

Brigadir RR jadi tersangka baru
Brigadir RR jadi tersangka baru (Kompas)

Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigadir RR ditahan bersama Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim sejak Minggu (7/8/2022).

"(Brigadir RR dan Bharada E) sudah ditahan di Bareskrim," ujar Andi pada Minggu (7/8/2022).

Andi tidak menjelaskan secara rinci peran Brigadir RR dalam kasus ini meskipun tersangka ini dijerat pasal pembunuhan berencana.

3. Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan mendiang Brigadir Yosua semasa hidup (kanan). Polisi menjawab beberapa kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan mendiang Brigadir Yosua semasa hidup (kanan). Polisi menjawab beberapa kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir J. (Istimewa via TribunJambi)

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah atasan Brigadir J.

Ferdy kini sudah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua karena diduga melanggar kode etik.

Jabatannya sebagai Kadiv Propam dicopot dan dimutasi ke Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri pada 4 Agustus 2022.

Dari pemeriksaan, Irsus menduga Sambo telah melanggar kode etik pada saat olah TKP kematian Brigadir J.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022) malam seperti dikutip dari Kompas.com.

Ferdy disebut terlibat dalam upaya menghilangkan barang bukti atau kamera CCTV di sekitar rumah dinasnya.

4. Brigjen Hendra Kurniawan

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved