Kematian Brigadir J
Update Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J: Tak Mahir Menembak & Bukan Ajudan Ferdy Sambo
LPSK menyebut Bharada E adalah sopir Irjen Ferdy Sambo dan tak mahir menembak. Selain itu, terungkap juga kondisi mental tersangka kasus Brigadir J.
Selain itu, Bharada E juga baru beberapa bulan memegang senjata.
Bharada E, lanjut Edwin, mendapat senjata api dari Propam Polri setelah ditunjuk sebagai sopir Ferdy Sambo.
"Baru pegang senjata November tahun lalu pas dia jadi driver-nya Pak Sambo," tutur Edwin.
Kondisi Fisik dan Mental
Sementara itu, pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengungkapkan kondisi terkini kliennya.
Andreas menyampaikan, kondisi mental Bharada E tidak siap untuk dipenjara.
Baca juga: Pernyataan Irjen Ferdy Sambo Usai Diperiksa Bareskrim, Sentil Soal Perlakuan Brigadir J ke Istrinya
"Saya enggak tanya, 'Bagaimana mental mu?'. Saya menilai, dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Andreas menyebut, pada dasarnya tidak pernah ada orang yang siap untuk dipenjara.
Dia justru heran jika ada orang yang siap dipenjara.
Meski demikian, Andreas mengatakan, kondisi fisik Bharada E sehat.
Andreas mengetahui kondisi tersebut lantaran mendampingi Bharada E yang diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022).
Setelah pemeriksaan selesai, Andreas menemani Bharada E ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ditembak Duluan
Hal ini diungkapkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo setelah memeriksa Bharada E.
Kepada Hasto, Bharada E mengaku ditembak terlebih dahulu.