Kematian Brigadir J

Update Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J: Tak Mahir Menembak & Bukan Ajudan Ferdy Sambo

LPSK menyebut Bharada E adalah sopir Irjen Ferdy Sambo dan tak mahir menembak. Selain itu, terungkap juga kondisi mental tersangka kasus Brigadir J.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E (kiri) dan Brigadir J (kanan). LPSK menyebut Bharada E adalah sopir Irjen Ferdy Sambo dan tak mahir menembak. Selain itu, terungkap juga kondisi mental tersangka kasus Brigadir J. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Setelah penetapan tersangka tersebut, LPSK mengungkapkan bahwa Bharada E ternyata bukan ajudan Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, terungkap juga kondisi mental tersangka dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut ringkasannya.

Bukan Ajudan Ferdy Sambo

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi.

Menurutnya, Bharada E berstatus sebagai sopir Ferdy Sambo.

Hal itu, kata Edwon, didapatkan dari surat tugas Bharada E.

LPSK berhasil mengungkapnya setelah meminta keterangan langsung kepada Bharada E beberapa waktu lalu.

"Ternyata dia bukan ADC (aide de camp/ajudan), dia driver," kata Edwin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Baca juga: Diperiksa Soal Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Ungkap Alasan Tak Muncul ke Publik & Dikabarkan Trauma

Tak Mahir Menembak

Masih kata Edwin, Bharada E diketahui tidak mahir menggunakan senjata.

Edwin menambahkan, orang yang berstatus sebagai tersangka ini memiliki tingkatan kemampuan menembak kelas satu.

Kelas itu masih tergolong rendah.

"Dia kategori kemampuan menembak kelas 1, jadi menembaknya biasa saja," ucap Edwin.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved