Kematian Brigadir J
Update Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J: Tak Mahir Menembak & Bukan Ajudan Ferdy Sambo
LPSK menyebut Bharada E adalah sopir Irjen Ferdy Sambo dan tak mahir menembak. Selain itu, terungkap juga kondisi mental tersangka kasus Brigadir J.
TRIBUNLOMBOK.COM - Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Setelah penetapan tersangka tersebut, LPSK mengungkapkan bahwa Bharada E ternyata bukan ajudan Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, terungkap juga kondisi mental tersangka dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut ringkasannya.
Bukan Ajudan Ferdy Sambo
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi.
Menurutnya, Bharada E berstatus sebagai sopir Ferdy Sambo.
Hal itu, kata Edwon, didapatkan dari surat tugas Bharada E.
LPSK berhasil mengungkapnya setelah meminta keterangan langsung kepada Bharada E beberapa waktu lalu.
"Ternyata dia bukan ADC (aide de camp/ajudan), dia driver," kata Edwin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Baca juga: Diperiksa Soal Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Ungkap Alasan Tak Muncul ke Publik & Dikabarkan Trauma
Tak Mahir Menembak
Masih kata Edwin, Bharada E diketahui tidak mahir menggunakan senjata.
Edwin menambahkan, orang yang berstatus sebagai tersangka ini memiliki tingkatan kemampuan menembak kelas satu.
Kelas itu masih tergolong rendah.
"Dia kategori kemampuan menembak kelas 1, jadi menembaknya biasa saja," ucap Edwin.