Berita NTB

Kepala BPS: NTB Berpotensi Alami inflasi Dua Digit di Akhir Tahun

Angka inflasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) per Juli 2022 sebesar 6,58 persen. Angka ini terbilang cukup tinggi.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Wahyudin tengah menjelaskan tentang inflasi daerah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Angka inflasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) per Juli 2022 sebesar 6,58 persen.

Angka ini terbilang cukup tinggi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Wahyudin mengkhawatirkan kondisi ini.

Jika tidak ditangani dengan baik, maka di akhir tahun 2022 NTB bisa mengalami inflasi hingga dua digit.

Baca juga: Ini Daftar Nama 6 Calon Anggota Bawaslu NTB 2022-2027 Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara

Hal ini perlu diantisipasi sebab dapat melemahkan pertumbuhan ekonomi dalam daerah.

Sirkulasi produksi yang berkaitan dengan permintaan dan penawaran dapat terganggu.

“Ya kalau sudah sampai dua digit, inflasi tinggi maka melemahkan ekonomi. Inflasi tinggi maka orang-orang tidak mampu membeli barang-barang, produksi akhirnya tidak jalan karena banyak yang sisa,” ungkap Kepala BPS NTB, Wahyudin, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, angka inflasi yang berpotensi dua digit ini jika tanpa dilakukan intervensi hingga akhir tahun.

Baca juga: 50 Persen Peserta Track Walk dari Luar NTB dan Mereka Umumnya Ingin Kembali ke Mandalika

Ia berharap Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) NTB lebih meningkatkan upaya intervensi terhadap komoditas-komoditas penyumbang inflasi.

Pada Juli ini komoditas penyumbang inflasi masih didominasi bidang atau sektor transportasi angkutan udara sebesar 4,19 persen.

Namun itu tidak transportasi udara ini tidak terlalu mempengaruhi ekonomi, karena penggunanya masyarakat menengah ke atas.

“Lain halnya dengan komoditas penyumbang inflasi dari bahan makanan minuman dan tembakau, angka inflasinya mencapai 1,89 persen di Juli,” jelasnya.

Baca juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah NTB Selasa 2 Agustus 2022: Mulai dari Lombok, Dompu, Mataram Hingga Bima

Di mana beberapa komoditas ini dijaga angka inflasinya, jangan terlalu tinggi dan jangan pula terlalu rendah yang menyebabkan deflasi.

Karena ini menyangkut kehidupan para petani juga kalau deflasi.

Dua hal ini yang mesti dipikirkan, satu sisi ingin petani sejahtera dari kenaikan komoditas.

Sisi lain, jangan sampai berpengaruh pada kelompok pengeluaran lain.

“Contoh komoditas makanan minuman dan tembakau terdapat bawang merah, tomat, ikan bandeng, cabai merah dan ikan tongkol yang diawetkan menyumbang inflasi sebesar 1,83 persen,” ungkapnya.

Dikatakan, bawang merah ini di Pulau Sumbawa harganya Rp30-35 ribu per kilogram, sedangkan di Kota Mataram bisa mencapai Rp75-80 ribu per Kg dipasaran.

Maka dari itu harus ada intervensi dari pemerintah agar harganya itu tidak tinggi dipasaran.

Demi menjaga stok, pihaknya meminga agar komoditas bawang merah di Pulau Sumbawa jangan dikirim ke luar daerah melainkan diprioritaskan dahulu ke Pulau Lombok.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved