Berita Bima

Pecinta Kuda Pacuan Geruduk Kantor Bupati Bima, Desak Pencabutan SE tentang Larangan Joki Cilik

SE Bupati Bima dengan tegas menyatakan larangan penggunaan anak di bawah 18 tahun sebagai joki cilik di Bima

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Aksi demonstrasi yang digelar pecinta kuda di depan kantor Bupati Bima, Kamis (28/7/2022) menuntut pencabutan SE tentang larangan penggunaan joki cilik dalam pacuan kuda tradisional. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Surat Edaran (SE) Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri tentang joki cilik bagian dari eksploitasi anak di arena pacuan kuda berbuntut panjang.

Puluhan orang yang menyebut diri sebagai komunitas pecinta kuda menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bima, Kamis (28/7/2022).

Tuntutan utamanya, meminta Bupati Bima mencabut kembali SE tentang joki cilik yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Pasalnya dalam SE dengan tegas menyatakan larangan penggunaan anak di bawah 18 tahun sebagai joki cilik di Bima.

Baca juga: Pemkab Bima Keluarkan Tindak Lanjut Tentang Joki Cilik, Isinya Bertentangan dengan SE BupatiĀ 

Koordinator Aksi Fahrir yang ditemui TribunLombok.com menyatakan, tidak mungkin meniadakan joki cilik dalam event pacuan kuda.

Pasalnya, beber Fahrir, kuda-kuda pacu lokal yang banyak dimiliki pecinta kuda tidak bisa dinaiki oleh joki dewasa.

"Pemerintah itu tahu, bagaimana kondisi kuda lokal kita. Tidak mungkin gunakan joki dewasa," ketusnya.

Jika pun ingin menghapus kelas kuda lokal, maka tegas Fahrir, sama saja pemerintah menghapus lapangan pekerjaan para peternak kuda lokal selama ini.

"Harusnya pemerintah bersyukur, dengan adanya joki cilik dan kuda lokal, lapangan pekerjaan itu tetap ada. Peternak kuda tetap berjalan," ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, joki cilik merupakan simbol keunikan pacuan kuda Bima yang diselenggarakan sejak lama.

"Ini event yang sudah dilaksanakan ratusan tahun lamanya. Jadi Bupati harus mencabut kembali SE yang dikeluarkan," tuntutnya.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Kabupaten Bima Iwan Setiawan yang mewakili Bupati Bima saat menemui massa aksi mengatakan, akan menyampaikan tuntutan pecinta kuda itu.

"Sekarang ini bupati sedang dinas luar. Begitu pun, sekretaris daerah dan wabup. Ini akan saya sampaikan kepada bupati," tandasnya.

Iwan juga menyatakan, dirinya secara pribadi sangat menyukai kuda pacu dan event pacuan kuda.

Baca juga: Aturan Pemkab Bima soal Joki Cilik Tak Sesuai SE Bupati, Ini Kata Pegiat Anak

Namun sebagai pemerintah, dirinya tidak bisa memberikan keputusan apapun tanpa ada persetujuan atasan.

Pantauan TribunLombok.com, massa aksi mulai tiba di depan kantor bupati sekira pukul 11.00 WITA.

Kemudian membubarkan diri sekira pukul 12.00 WITA.

Aksi ini berjalan damai, dikawal puluhan polisi, dan Pol PP.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved