Ketua PSI NTB Nilai Polemik DAK Dikbud NTB By Desain: Jika Oknum Dinas Bermain, Pasti Disikat
Ketua DPW PSI NTB, Dian Sandi Utama menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Dana Alokasi Khusus program fisik 2022
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLomboo.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua DPW PSI NTB, Dian Sandi Utama, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan (Dana Alokasi Khusus) DAK program fisik 2022 untuk SMA/SMK di NTB harus sesuai dengan arahan gubernur.
“Gubernur berkali-kali menyampaikan secara terbuka agar Dikbud melaksanakan kegiatan DAK ini harus sesuai dengan aturan, itu beliau tulis di sosmed beliau dan beberapa chat WA,” ujarnya kepada TribunLombok.com pada Kamis, (28/7/2022).
Selaku Tim Gubernur 2018, dirinya berharap agar suasana kondusif tetap terjaga sehingga program Pemerintah melalui Dinas Dikbud NTB dapat berjalan lancar.
Namun, apabila ada hal-hal yang membuat kegiatan penyaluran DAK menjadi tersendat, ia berharap dapat diselesaikan oleh Dikbud NTB.
"Sebenarnya sederhana saja, pegang erat mekanisme dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek, kalau ada oknum-oknum yang bermain ya laporkan dan sikat saja!” katanya
Untuk diketahui teknis dalam penunjukan pihak ketiga yang diterapkan pada dana DAK tahun ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun, mekanisme penyaluran DAK tidak dilakukan lewat lelang terbuka, tapi menggunakan mekanisme swakelola tipe 1.
Baca juga: Dikbud NTB Ancam Cabut Izin Sekolah Swasta Jika Memanipulasi Data Siswa untuk Tambah BOS
Aturan tersebut berdasarkan Permendikbudristek nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK.
“Harus diingat juga, kita punya Pergub Bela dan Beli Produk Lokal, itu juga harus menjadi acuan Dikbud NTB agar dalam memverifikasi calon mitra pihak ketiga tidak ditekankan memberdayakan produk dan jasa lokal," bebernya.
Kemudian terkait kisruh pemberitaan serta kritik aktivis atas dugaan adanya keterlibatan oknum dalam Dikbud, DSU justru beberkan bahwa keributan dipublik terkait DAK seperti disekenariokan.
Namun prinsipnya, DSU berharap agar hal ini menjadi urusan oknum itu saja, jangan sampai menghalangi pelaksanaan kegiatan DAK tahun ini.
“Itu soal oknum, jangan sampai menganggu kegiatannya. Memang saya juga dapat kabar adanya oknum Kabid di Dikbud yang memberikan rekomendasi kepada pihak tertentu tapi saya ingin sampaikan disini bahwa polemik DAK ini, kalau saya amati seperti diskenariokan seperti by design ya oleh kelompok-kelompok tertentu," imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan DSU bahwa kesimpulan tersebut didapat dari beberapa hal yang ia amati selama ini.
Terkait adanya keterlibatan oknum yang disebut-sebut orang dekat Gubernur yang beraktifitas di perusahaan plat merah milik daerah, DSU berpendapat bahwa harus ada klarifikasi.