Ngebut karena Ditinggal, Odong-odong di Serang Ditabrak Kereta Api, 9 Meninggal dan Sopir Diamankan
Kecelakaan maut antara odong-odong dan kereta api disebut-sebut karena sopir ngebut takut ketinggalan. Akibatnya, 9 penumpang meninggal dunia.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kecelakaan maut antara odong-odong dan kereta api di Kampung Toplas, Desa Selibu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7/2022).
Akibat insiden tersebut, 9 orang penumpang odong-odong dikabarkan meninggal dunia.
Kini, terungkap alasan odong-odong itu ngebut sampai ditabrak oleh kereta api di Serang, Banten.
Berikut deretan fakta mengenai insiden odong-odong ditabrak kereta api tersebut.
Ngebut karena Ditinggal Rombongan
Hal tersebut diungkapkan oleh warga bernama Aris.
Keponakan Aris merupakan korban tragedi odong-odong tertabrak kereta api itu.
Kini, sang keponakan tengah dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas.
Menurut keterangan dari keponakannya, saat kejadian, odong-odong melaju dari Cilebu menuju Walantaka.
"Ada dua odong-odong, yang satu udah duluan, satu lagi yang ditumpangi ponakan saya mengejar," ujarnya, Selasa, dilansir TribunBanten.com.
Baca juga: Odong-odong Ditabrak Kereta Api, Berikut Kronologinya: 9 Orang Tewas dan 1 Sopir Selamat
"Odong-odong ngebut dan supir enggak mau berhenti, udah diimbau oleh penumpang, tapi terus jalan aja," jelasnya.
Polisi: Odong-odong Overload dan Over Dimension
Mobil odong-odong yang mengalami kecelakaan dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kampung Silembu Toples, Desa Silembu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten menyalahi aturan.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto kepada wartawan saat mendatangi lokasi kejadian. Selasa (26/7/2022).
Dikatakan Budi, mobil odong-odong merupakan mobil modifikasi yang menyalahi aturan baik jumlah penumpang maupun dimensi sasisnya.
"Tentunya kita ketahui kendaraan (odong-odong) modifikasi yang diduga sasisnya adalah jenis mobil barang, kemudian mesinnya adalah jenis isuzu," kata Budi seperti dikutip dari Kompas.
Saat ini, kata Budi, Satuan Lalu Lintas Polres Serang akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal usul kendaraannya odong-odong yang dikemudikan JL (27).
Bahkan, akan bekerja sama dengan beberapa pihak termasuk labfor mabes polri.
"Staf saya juga sudah melakukan cek fisik secara rinci, nomor rangka mesin, termasuk identifikasi dalam kendaraan ini," ujar Budi.
Diungkapkan Budi, kendaraan odong-odong yang mengalami kecelakan menyalahi aturan mendaraan yang melintas di jalan raya, seperti overload dan over dimensi.
Baca juga: Rawan Kecelakaan hingga Telan Korban Jiwa, Pemprov NTB Evaluasi Jalur Sembalun
"Kalau kendaraan penumpang kapasitasnya tujuh plus driver. Namun, kapasitas yang dinaiki 26 lebih penumpang satu driver. Ini mengalami overload, over dimensinya gimana? overdimensinya secara kasat mata memperpanjang sasis, tempat duduk," jelas Budi.
Sopir Odong-odong Diamankan
Sopir mobil odong-odong maut berinisial JL (27) sudah diamankan polisi.
Sejak diamankan JL statusnya masih sebagai saksi dalam perisitiwa kecelakaan antara mobil odong-odong yang dikemudiannya dengan kereta api lokal Merak-Rangkasbitung.
Namun, jika Polres Serang menetapkan JL sebagai tersangka, dia akan dikenakan pasal berlapis.
"Untuk pasal overload sendiri itu diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di pasal 307, overdimensinya pasal 277," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto kepada wartawan. Selasa (26/7/2022).
Selain itu, JL juga terancam dikenakan Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.
"Berikut dengan peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2016 pasal 110 terkait perlintasan sebidang pada kereta api yang harus diperioritaskan kereta api," ujar Budi.
Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status sopir mobil odong-odong tersebut.
"Sementara kita amankan dulu dalam 1x24 akan keluar status dari pada supir," jelas Budi seperti dikutip dari Kompas.
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Maut Cibubur: 10 Korban Tewas, 5 Luka-luka dan Kronologi Singkat
Sembilan Orang Meninggal Dunia
Sebanyak sembilan jenazah korban kecelakaan mobil odong-odong tiba di rumah duka, Lingkungan Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Jenazah tiba di Masjid Baitissurur menggunakan sembilan mobil ambulans pada Selasa (26/7/2022) pukul 19.00 WIB dengan isak tangis dari warga.
Seluruh korban meninggal dunia sebelumnya telah dilakukan identifikasi oleh tim dokter forensik RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.
Korban meninggal merupakan warga satu kampung yang terdiri dari tiga orang anak dan enam orang dewasa.
Mereka adalah Saptiyah (51), Sawiyah (71), Saptanis (42), Kadilah (38), Sunenah (55), Yanti (22), Azzizatul Atiah (2), Ismawati (8), dan Amanda (2).
Seluruh jenazah kemudian dishalatkan oleh warga sebelum dikebumikan di tempat pemakaman umum kampung Cibetik dikutip dari Kompas.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunBanten.com/Mildaniati/Desi Purnamasari) (Kompas.com/Maya Citra Rosa)