Talkshow Forum Jurnalis Lombok Timur: Polemik Jurnalisme Rilis di Kalangan Wartawan
Rilis yang seringkali di buat Pemerintah Daerah (Pemda) untuk disebarluaskan ke beberapa media yang ada memiliki sebuah nilai positif
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Fenomena kekinian menghendaki jurnalis memproduksi berita dengan sumber dari rilis pers.
Jurnalis harus selalu melihat rilis sebagai sebuah sumber informasi bukan justru menerima mentah itu menjadi sebuah berita utuh.
Hal ini mengemuka pada acara Talkshow Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) Sabtu (23/7/2022) di Montana Cafe, Selong, Lombok Timur.
Pimpinan Redaksi (Pimred) NTBsatu.com Haris Mahtul menceritakan rilis pers ini bisa menjadi sebuah tren baru di dunia jurnalistik.
Baca juga: Bangunan SD Negeri Buncalang di Lombok Tengah Ini Rapuh, Bocor dan Tak Layak Pakai
"Terkait jurnalisme rilis ini memang tak bisa dinafikkan. Kalau dulu memang ada beberapa tantangan dalam media digital, yakni hoax, dan kadang juga jurnalis mengutip itu dari netizen. Namun sekarang ada tambahan lagi yakni rilis," ucapnya.
Namun ia mengakui, adanya rilis yang tersebar ini tidak selamanya dipandang negatif.
Dia menyinggung rilis yang seringkali di buat Pemerintah Daerah (Pemda) untuk disebarluaskan ke beberapa media yang ada memiliki sebuah nilai positif.
"Yang dilakukan oleh Pemda sekarang sudah positif, dan perkembangannya juga rilis ini sudah ada semenjak dari dulu," jelasnya.
Lebih lanjut Haris menjelaskan, rilis memang sudah terjadi semenjak era media cetak.
"Kalau dulu sumber berita selain mencari ada di jumpa pers. Di Humas dulu juga format rilis berbentuk print out," sebutnya.
Namun memang diakuinya pada rilis yang beredar banyak yang tidak memenuhi 5 W 1 H sebagai syarat sebuah berita.
Rilis pers ini juga memang perlu untuk di pilah.
Editor TribunLombok.com Sirtupillaili, menjelaskan bagaimana sebagai editor melihat jurnalisme rilis tersebut.
"Kita sering mendengar memang wartawan rilis adalah wartawan yang dinilai malas. Karena sebagai wartawan yang baik memang ada semacam gengsi bahwa jurnalis harus turun," katanya.
Namun memang ia tak bisa lantas mengklaim rilis adalah sesuatu yang salah karena sebagai jurnalis sumber informasi bisa datang dari mana saja, termasuk rilis.
Diakuinya memang rilis bukan produk jurnalistik, di mana jikalau diterima mentah wartawan tidak ada upaya sesungguhnya sebagai seorang jurnalis.
"Kalau berbicara halal haram tidak ada istilah itu, karena memang itu adalah sumber informasi. Menurut saya ini tidak haram, tetapi sebagai jurnalisme yang baik perlu melakukan pengayaan," terangnya.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah Kejurda Paralayang NTB 2022, Lombok Tengah Siap Jadi Pusat Olahraga Dirgantara
Lebih lanjut ia menjelaskan, wartawan harus melihat rilis sebagai salah satu bahan yang bisa dikembangkan.
Artinya setelah rilis diterima terlebih dahulu dibaca dan jika ada data yang kurang lengkap itu bisa diperbaiki dan ditambahkan dengan terjun langsung ke lapangan.
"Rilis boleh-boleh saja kita terima, namun olah dia sebagai produk jurnalistik yang layak dikonsumsi masyarakat luas," pungkasnya.
Pranata Humas Setda Lombok Timur Nur Afni Aryani mengatakan rilis adalah salah satu cara membangun saling pengertian Pemkab Lombok Timur dengan wartawan.
Ia meyakini memang rilis bukan termasuk produk jurnalistik, namun ketika membuat rilis kita harus melihat sistimatika penulisan yang sesuai kaidah.
Diakuinya pula memang setiap wartawan itu mempunyai gaya penulisannya masing-masing.
Adanya rilis diharapkan justru gaya penulisan berbeda wartawan itu diperlihatkan dengan mengolah kembali rilis yang diterima tersebut.
"Kita dari Pemda juga berharap teman-teman wartawan mempertajam rilis yang ada," urainya.
Kepala Bagian Humas Pemkab Lotim Hadi Fathurrahman menyebut, rilis yang dikeluarkannya hanya sebagai sumber awal informasi.
"Harapan kita memang rilis ini adalah pemancing, untuk kemudian nanti wartawan mencari sumber untuk melengkapinya," tegasnya.
(*)