Berita NTB

Rawan Kecelakaan hingga Telan Korban Jiwa, Pemprov NTB Evaluasi Jalur Sembalun

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara (NTB) akan memasang pagar pembatas jalan sepanjang 14 meter di Jalan Raya Pusuk Sembalun.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK DISHUB NTB
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) M Faozal meninjau lokasi kecelakaan lalu lintas di Sembalun, Lombok Timur, Kamis (14/7/2022). 

"Ada 18 titik yang rawan saja. Cuma catatan kita setelah cek kendaraan lalu lalang di Sembalun itu banyak kendaraan-kendaraan yang gak lengkap. Misal pikap dinaiki orang, rem tidak cek oleh pengendara," kata Faozal.

Selain itu ujar dia, Pemerintah Pusat juga akan membantu proses pemasangan kamera CCTV pada awal Agustus 2022 di jalur pusuk Sembalun.

"Rencana mulai dipasang dua CCTV dulu. Nanti itu untuk pemantauan pengendara di Sembalun," katanya.

Sepekan selepas insiden tersebut lanjut Fauzal, Dishub NTB juga telah melakukan penegakan hukum (Gakkum) pengecekan seluruh kendaraan moda transportasi yang melintas di Sembalun.

Khusus untuk pikap akan dibuatkan regulasi khusus. Selain untuk mengangkut barang bisa juga mengangkut para pendaki dengan tujuan ke Gunung Rinjani.

"Karena kalau pendaki ini tidak bisa menggunakan mini bus karena jalur terjal. Inilah yang kita akan cari regulasi dan solusinya. Mungkin di situ ada diskresi pengecualian dalam jumlah tertentu khusus penumpang pikap," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved