Polemik Joki Cilik, Ketua LPA Kota Bima : Pacuan Kuda Yes, Joki Anak No!
Polemik joki cilik di pacuan kuda mendapat sorotan banyak pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, turut mengeluarkan pernyataan soal polemik penggunaan anak sebagai joki dalam pacuan kuda tradisional.
"Saya tidak ingin menyebutnya sebagai joki cilik, tapi joki anak. Faktanya, mereka masih anak," kata Ketua LPA Kota Bima, Juhriati mengawali wawancara, Selasa (19/7/2022).
Ia mengungkap, larangan penggunaan joki anak pada pacuan kuda memiliki pertimbangan yang jelas, yakni pertimbangan kecelakaan tewasnya anak, kemudian UU yang melarang eksploitasi anak dan sikap yang salah pada anak.
"Silahkan pacuan, tapi jangan gunakan anak sebagai joki. Itu jelas," tegasnya.
Juhriati mengaku, baru saja diundang Pemerintah Kota Bima untuk membahas penerbitan Surat Edaran (SE) yang sama seperti yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bima, berkaitan dengan penggunaan joki anak.
Baca juga: Pemkab Bima Tiba-tiba Nyatakan SE Larangan Joki Cilik Bersifat Sementara, Tekanan Kalangan Elit?
Namun Juhriati enggan mengungkap, apa saja isi SE tersebut dan mengarahkan wartawan untuk langsung mengonfirmasi ke Pemerintah Kota Bima.
"Tidak elok jika saya yang sampaikan. Bisa temen-temen langsung ke setda pemkot," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya bersepakat dengan event pacuan kuda digelar di Bima.
Akan tetapi, tidak dengan menggunakan anak sebagai joki.
"Pokoknya, pacuan kuda yes, joki anak no," tegas Juhriati.
Selain itu lanjutnya, jika pun dilihat dari segi olahraga berprestasi, praktek pacuan kuda di Bima menurutnya tidak memenuhi standar.
Baca juga: SE Bupati Bima Larang Joki Cilik Tuai Kontroversi, Pemilik Kuda Pacuan Tuding Pemerintah Cuci Tangan
Pasalnya, yang juara bukanlah si anak selaku joki tapi kuda yang diberikan gelar sebagai juara.
"Yang dilombakan kudanya, bukan joki. Maka ketika itu disebut olahraga berprestasi, harusnya orangnya yang dilombakan," ungkapnya.
Hal lain yang membuat LPA keukeuh tentang penggunaan anak dalam pacuan kuda, yakni UU perlindungan anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ketua-lpa-kota-bima-juhriati.jpg)