Hendak Dikirim ke Jawa dan Bali, Polisi Sita 6 Box Terumbu Karang Ilegal di Bima

Terumbu Karang Ilegal disita oleh pihak kepolisian Polres Bima Kota, rencananya terumbu karang tersebut akan dikirim ke Pulau Jawa dan Pulau Bali. 

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Humas Polres Bima Kota.
Mobil pick up yang ditahan polisi, karena membawa terumbu karang tanpa izin. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polisi menyita enam box terumbu karang ilegal, yang akan dibawa ke Pulau Jawa dan Pulau Bali. 

Enam box terumbu karang tidak berdokumen lengkap tersebut, diamankan pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 01.30 WITA. 

Kasi Humas Iptu Jufrin kepada wartawan menyampaikan, pada Senin malam Unit Gakum Satuan Polairud Polres Bima Kota, mendapatkan laporan adanya aktivitas pengiriman terumbu karang. 

Diduga aktivitas tersebut sudah berlangsung lama, akan tetapi dilakukan secara ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. 

Kemudian tim Gakum melakukan pengamatan, hingga akhirnya di jalan lintas Kumbe - Sape ditemukan sebuah pick up yang sedang menuju Kota Bima. 

Baca juga: Polemik Joki Cilik, Ketua LPA Kota Bima : Pacuan Kuda Yes, Joki Anak No!

"Setelah diperiksa, benar ada terumbu karang yang disimpan dalam box styrofoam," ungkap Jufrin. 

Jenis terumbu karang yang dimuat mobil tersebut banyak, tidak hanya satu jenis saja. 

Polisi juga sempat menanyakan izin resmi pengangkutan, kepada pengangkut inisial Sj, tapi tidak bisa ditunjukkan. 

Baca juga: Pemkab Bima Tiba-tiba Nyatakan SE Larangan Joki Cilik Bersifat Sementara, Tekanan Kalangan Elit?

"Akhirnya mobil dengan muatannya, kami langsung arahkan ke Mako Polres Bima Kota," tambah Jufrin. 

Selain mengamankan terumbu karang dan mobil, polisi juga menyita uang Rp 300 ribu yang menurut pengakuan Sj itu adalah uang sewa angkutan. 

Kini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BKSDA wilayah Bima - Dompu, untuk menindaklanjuti temuan terumbu karang ilegal tersebut.

Baca juga: SE Bupati Bima Larang Joki Cilik Tuai Kontroversi, Pemilik Kuda Pacuan Tuding Pemerintah Cuci Tangan

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved