BNN Gandeng Satresnarkoba Polresta Mataram, Suarakan soal Bahaya Narkoba
Penyuluhan terkait bahaya narkoba dilakukan oleh BNN dengan menggandeng Satresnarkoba Polresta Mataram.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - BNN gandeng Satresnarkoba Polresta Mataram, lakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjadi salah satu narasumber pada acara BNN tersebut.
Sosialisasi tersebut berada di Ballroom Santika Hotel, Mataram (18/7/2022).
Selain menjadi narasumber, Kompol Yogi turut menjadi Pengurus Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam penjelasannya, Yogi memaparkan mulai dari jenis narkoba, perkembangan dan perbandingan pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2020 dan 2021.
Baca juga: Ribuan ASN dan OPD Pemkab Lombok Tengah Dikerahkan Bangun Jembatan 459 Pemoles
Adapun pemetaan wilayah peredaran narkoba di kota Mataram, serta UU Narkotika yang harus ditempuh oleh orang yang melanggar dan kedapatan menguasai, menyimpan serta pengguna narkoba.
Ia pun menambahkan, bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami jenis maupun bahaya narkoba bagi kesehatan manusia.
Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2021 cukup meningkat dibandingkan tahun 2020.
Akibat data tersebut, ia menghimbau agar semua berkerja lebih keras.
Agar mampu membentengi diri dan keluarga.
Baca juga: Tinggi Gelombang Perairan NTB 18-19 Juli 2022, Ombak Rendah Tapi Waspada di Laut Selatan
Untuk mempermudah pencegahan narkotika, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram membagikan peta penyebaran Narkoba di Mataram.
"Peredaran narkoba di Mataram di petakan menjadi 3 zona yaitu merah, kuning dan hijau. Ini bertujuan untuk mempermudah mengidentifikasi daerah mana yang butuh perhatian khusus, baik dalam upaya sosialisasi maupun upaya penindakan,” tegas Yogi.
Yogi pun menghimbau kepada masyarakat, agar berkomitmen secara bersama, untuk pencegahan peredaran narkoba.
“Mulai dari lingkungan rumah tangga kita masing-masing dengan cara membekali anggota keluarga kita dengan ilmu baik agama maupun ilmu pengetahuan lainnya,” ucapnya.
Baca juga: Pordasi Bima Tak Terima SE Penghentian Joki Cilik, Tantang Pemerintah Dialog Terbuka
Hadir pada kegiatan penyuluhan tersebut Guru BK Seluruh SMP kota Mataram, perwakilan siswa, mahasiswa serta perwakilan orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan segenap undangan lainnya.
(*)