Ibadah Haji 2022

Evaluasi Haji 2022: Menag Minta Perbaikan Pengetahuan Fikih Petugas hingga Fasilitas Jemaah di Mina

Menteri Agama memberi sejumlah catatan perbaikan dari aspek pelayanan terhadap jemaah haji serta peningkatan kapasitas petugas haji

kemenag.go.id
Tenda jemaah haji di Mina, 11 Juli 2022. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2022. 

Menurut Gus Men, semua catatan evaluasi ini sudah disampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah.

Biaya masyair yang terlalu tinggi juga telah disampaikan ke Menteri Haji Saudi.

“Kami berdua sepakat untuk meningkatkan kualitas layanan haji yang tahun ini sudah berjalan baik dan akan terus memperbaiki sejumlah kekurangan yang ada,” kata Menag.

“Menteri Haji Arab Saudi komitmen untuk merespon masukan kita dan karenanya perlu pembicaraan lebih awal terkait dengan ibadah haji tahun depan,” sambungnya.

Selanjutnya, Kementerian Agama RI dan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi akan membentuk tim bersama yang akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan pelaksanaan haji selanjutnya.

Meski demikian, dia menilai penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M sudah berjalan maksimal. Apalagi, persiapan yang dilakukan juga hanya sekitar dua bulan.

Kepastian kuota haji Indonesia diumumkan pada pertengahan April 2022.

Sementara pemberangkatan jemaah haji Indonesia mulai pada 4 Juni 2022.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Boleh Bawa Pulang 5 Liter Air Zamzam, Tapi Dibagikan di Asrama Haji Debarkasi

"Dengan dua bulan waktu persiapan, apa yang dilakukan petugas sudah sangat maksimal dalam melayani jemaah haji," ujar Menag Yaqut.

Dalam waktu persiapan yang sangat pendek itu, lanjut Menag, para petugas mampu menyiapkan sejumlah peningkatan layanan.

Misalnya, katering yang semula hanya dua kali, tahun ini diberikan tiga kali makan.

Hotel di Madinah tetap bisa di kawasan markaziyah dengan kualitas minimal setaraf hotel bintang tiga.

Demikian juga di Makkah, hotel setaraf bintang tiga.

Layanan bus shalawat juga berjalan 24 jam melayani jemaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi pulang.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved